DPC Gerindra Kabupaten Belitung Respon Keluhan Masyarakat
Belitung, 30-12-2021 | Sarwamedia.com
Wakil ketua 2 DPC Gerindra Kabupaten Belitung M Yusup atau biasa di sapa Bung Black meminta pemerintah daerah Kabupaten Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung fokus untuk menata wilayah pemukiman penduduk yang masuk dalam kawasan hutan lindung dalam revisi RTRW Kabupaten Belitung.
"Ada di beberapa desa, di antaranya di Desa Juru Seberang dan Desa Sungai Samak, masyarakat yang tinggal sudah bertahun-tahun di dalam kawasan hutan lindung," ungkapnya.
Di wilayah tersebut masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas berdampak strategis (DPCLS). Seharus nya Pemda Kabupaten Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung bisa berkonsultasi ke komisi IV DPR RI terkait permasalahan ini.
"DPC Partai Gerindra akan berkirim surat ke cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Belitung untuk meminta data wilayah yg masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas berdampak strategis (DPCLS). Data tersebut akan kita kirim ke kementerian KLHK dan komisi IV DPR RI," pungkasnya.