Gandeng Forkominda Polres Belitung Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Di Sungai Padang
Polres Belitung bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lokasi hutan lindung dan lahan bekas tambang di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung, Jumat (28/1/2022) pagi. Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, kegiatan ini berlangsung secara serentak di tujuh Kabupaten atau kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Jadi program ini merupakan inisiasi dari forkompimda Provinsi Bangka Belitung karena berdasarkan pengamatan perlu kita laksanakan penanaman. Sehingga kita laksanakan secara serentak hari ini,” kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Jumat (28/1/2022).
Kapolres belitung juga menyebutkan, total ada 1400 batang pohon yang terdiri dari 900 pohon jambu mete dan 500 batang pohon cemara laut ditanam di lokasi bekas tambang yang memilik luas 5 hektar ini. Sebab dua jenis pohon ini merupakan penyesuaian dari kebutuhan masyarakat sekitar.
Kapolres juga menambahkan, penanaman pohon di lokasi ini merupakan tahap awal, kedepan tentu akan berlangsung di lokasi bekas tambang lainnya. Sehingga terjadi keseimbangan antara perekonomian dari aktivitas tambang yang merusak tanpa melupakan dan menjaga keaslian lingkungan dan fungsinya.
"Dengan adanya penanaman pohon ini, masyarakat sekitar dapat menjaga dan merawat pohon-pohon ini sehingga dapat terasa manfaatnya" Tutur kapolres (redaksi)
Sumber Polres Belitung