Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun, Korban Laka Tanjungpendam Meninggal Dunia di Ruang ICU RSUD Setelah 4 Hari Di Rawat

Belitung, 22-01-2022 | Sarwamedia.com
Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, satu lagi korban lakalantas meninggal dunia. Korban tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam BN 3146 WC, korban tabrakan yang terjadi di depan POM di Jalan Depati Gegedek Tanjungpandan, korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama empat hari di RSUD dr H Marsidi Judono. Rabu (19/1/2022) pagi.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, korban yakni perempuan berinisial A (56) mengalami kecelakaan di ruas Jalan Depati Gegedek Tanjungpan Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (15/1/2022) pukul 09.00 WIB Dalam tragedi tersebut, korban mengalami luka robek bagian kening usai sepeda motor yang korban kendarai ditabrak oleh mobil Toyota Agya warna putih BN 1735 WQ.
Ketika hendak berbelok ke pusat Kota dari Jalan Kartini. Saat kejadian korban berboncengan dengan sepupunya yang masih berumur sembilan tahun. Kasatlantas Polres Belitung Iptu M Tommy Franata membenarkan, bahwa A (56) pengendara sepeda motor Honda Revo yang mengalami kecelakaan meninggal dunia usai jalani perawatan selama empat hari.di RSUD.
"Iya benar, korban meninggal dunia di ICU rumah sakit Rabu pagi lalu. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami masih menunggu keterangan dari dokter,” kata Iptu M Tommy Franata kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/1/2022) malam.
Ia memastikan, pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini polisi masih melakukan tahap penyelidikan. "Untuk perkara ini masih tahap penyelidikan. Kami imbau kepada masyarakat selaku pengendara agar fokus dan selalu berhati-hati, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Himbau Iptu M Tommy Franata. (redaksi)