Istri Sedang Tidur, Pria di Brebes Setubuhi Anak di Samping Istrinya

  • Update Rabu, 29 Juni 2022
  • Viral
  • Dilihat : 695 kali

Brebes, 29-06-2022 | Sarwamedia.com

Seorang pria berinisial RJ (38) di Brebes, Jawa Tengah tega menggauli anak kanndungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun. Akibat aksi bejatnya itu, RJ terancam pidana penjara 15 tahun. Saat ini RJ sudah diamankan dan tengah mendekam di sel tahanan, Selasa (28/06/2022).

Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati menyatakan bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya ini kepada korban berulang kali.

"Tersangka menyetubuhi anaknya berulang-ulang antara Januari hingga April 2022," kata Iptu Puji Haryati, Selasa (28/06/2022).

Aksi bejat RJ dilakukan terhadap korban yang memang tidur bersama kedua orang tuanya.

"Biasanya tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tempat tidur," lanjut Iptu Puji.

Hal ini terungkap ketika korban dibawa oleh sang ibu berobat lantaran korban muntah-muntah dan sakit. Namun ketika dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui bahwa korban tengah hamil 2 bulan. Akhirnya korban mengakui tindakan yang membuatnya hamil tersebut.

"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya sendiri," kata Iptu Puji.

Akhirnya sang ibu melaporkan kejadian ini kepada polisi karena tak terima dengan perbuatan sang suami alias pelaku. Akibatny saat ini RJ harus mendekam di sel tahanan dan terancam pidana penjara 15 tahun.

"Tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun penjara," pungkas Puji.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian RJ mengakui alasannya melakukan perbuatan bejatnya itu karena saat ingin berhubungan intim istrinya sudah tertidur pulas. (Owi).

Form Komentar
Komentar Anda