Jokowi Perintahkan Tutup BUMN Sakit
.jpg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung adanya upaya proteksi atau pengamanan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisi keuangannya sudah sakit.
Jokowi tak ingin proteksi itu terus diberikan kepada perusahaan pelat merah yang sudah 'kronis' tersebut. Hal ini karena menurut Jokowi bantuan itu akan membuat BUMN menjadi 'manja'. Pasalnya, setiap kondisi keuangan sedang tidak stabil, kas negara harus turun tangan untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN).
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, yang disiarkan dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu kemarin (16/10/2021).
Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN-nya terlalu keseringan kita proteksi, sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," ujarnya.
Jokowi menilai pemberian PMN yang terjadi selama ini mengurangi nilai-nilai yang ingin dibangun oleh negara terhadap perusahaan pelat merah yang berada di bawahnya. Misalnya, nilai kompetisi yang membuat BUMN tak berani untuk bersaing. Kemudian, mengambil risiko hingga nilai profesionalisme yang tak dijalankan.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menutup perusahaan pelat merah yang tidak efektif.
"Kalau pak Menteri [BUMN] 'Pak ini ada seperti ini perusahaan kondisinya, BUMN', kalau saya langsung, tutup saja," tegas Jokowi.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN mencatat ada sekitar tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan.
Adapun ketujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), hingga PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Kemudian, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Berikut profil singkat tujuh BUMN yang saat ini sudah tidak beroperasi
(Sumber CNBC Indonesia)