Kapolres Akan Tindak Tegas Aktivitas Tambang di Belitung

  • Update Senin, 13 Desember 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1865 kali

Belitung, 13-12-2021 | Sarwamedia.com

Warning!! Kepada masyarakat, pelaku tambang di Kabupaten Belitung jika tidak ingin terikat masalah hukum, pintar-pintarlah bekerja dan menjaga keamanan diri pribadi dari jeratan hukum.

Karena ke depan, celah untuk melarikan diri bagi pelaku tambang sepertinya tidak akan ada cerita lagi. Karena Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Negeri Laskar Pelangi ini.

Karena Kapolres mengharapkan tidak ada aktivitas tambang yang mengganggu perkembangan pariwisata di Belitung mengingat saat ini Belitung merupakan daerah yang sedang mengembangkan pariwisata sebagai leading sector perekonomian.

Jadi kami harapkan kepada masyarakat agar mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran hukum, terutama aktivitas tambang liar,” tegas kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Mengingatkan Senin (13/12/2021)

Menurutnya, saat ini Polres Belitung sudah melakukan tahapan-tahapan seperti imbauan kepada para penambang mengenai permasalahan tambang ilegal ini. Yakni dengan melakukan beberapa kali penertiban.

Namun jika himbauan itu tidak diindahkan, maka polisi tidak segan-segan melakukan penindakan secara hukum sebagai bentuk memberikan efek jera kepada para penambang.

Sementara ini memang penertiban masih secara internal dari pihak kepolisian, tapi apabila perlu secara gabungan, tentu akan kami laksanakan supaya lebih komprehensif,” kata Kapolres Belitung

Ia menambahkan, penertiban tambang ilegal dari internal kepolisian dilaksanakan secara insidentil. Yakni berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan keluhan dari masyarakat.

Sehingga sarana dan prasarana saat penertiban masih terbatas. Oleh sebab itu saat polisi berupaya melakukan penertiban di lokasi tambang, para penambang berhasil melarikan diri.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku tambang liar ini agar tidak melakukan aktivitas tambang. Sehingga polisi tidak perlu melakukan penegakan hukum yang dapat mencederai.

Sebab kami polisi lebih mengutamakan konsep penindakan hukum secara ultimum ataupun optimum premedium. Jadi penertiban yang kami lakukan bukan untuk kepentingan polisi, tapi kepentingan bersama,” Pungkas AKBP Tris Lesmana Zeviansyah. (One)

Form Komentar
Komentar Anda