Kemendagri Uji Coba KTP Digital, Tak Perlu Simpan KTP di Dompet Lagi Asyik! tetapi Harus Punya HP Loh

Belitung, 08-01-2022 | Sarwamedia.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba e-KTP digital di 50 Kabupaten/Lota. Kemendagri menyebut salah satu syarat pembuatan e-KTP digital ialah kepemilikan handphone. Jadi ke depan warga tidak perlu lagi menyimpan KTP di dalam dompet tetapi bagaimana nasib warga yang tak punya ponsel? egk punya KTP plus pulsa paket tidak punya KTP dong?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, agar dapat memiliki identitas digital, syaratnya seseorang harus memiliki handphone atau smartphone. Selain itu, di daerah tersebut harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi.
Namun warga yang tak punya ponsel tetap dilayani untuk membuat e-KTP. Nantinya e-KTP warga yang tak memiliki ponsel atau belum ada jaringan internet di wilayahnya bakal dicetak secara fisik.
"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya, jumat (7/1/2022).
Zudan menegaskan Dukcapil tetap memberikan pelayanan bagi penduduk yang belum memiliki handphone atau penduduk yang di daerahnya tidak memiliki jaringan internet. Adapun penerapan e-KTP digital akan dilakukan secara bertahap.
"Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," jelas Zudan.(One)
Sumber: di kutip dari detik com