Maling Radar, Dua Warga Kepuluan Seribu di Tangkap Petugas

Tanjungpandan, 13-10-2021 | Sarwamedia.com

Heryanto (23) dan Sutarji (35) warga Kepulauan Seribu, Jakarta diamankan oleh pihak Kepolisian Belitung pada Sabtu (09/10/21) lalu.

Keduanya diamankan karena telah melakukan pencurian peralatan radar karang dan satelit ikan milik KM. Star Jaya yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Belitung, pada tanggal 3 Maret 2021 lalu.

Kasubsi Penmashumas Polres Belitung, Opda Belly Pinem seizin Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan masuk kedalam kapal dan menuju kotak yang berisikan satu set peralatan radar dan satelit ikan.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Star Jaya dimana satu set peralatan satelit ikan merek Fuguno GP 23 No. 6432-1811 dan satu set peralatan radar karang merek Furuno Ech Sounder LS 4100 No. 2242-4688 telah hilang.

Selanjutnya ABK meneruskan informasi kehilangan tersebut kepada saudara Hasan Basri (47) selaku penanggung jawab atau juraga kapal.

Unit Tipidum menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku, Heryanto sedang berada di Tanjung Binga, maka tim langsung bergerak menuju Tanjung Binga untuk mengamankan pelaku pada Sabtu (09/10/21) lalu. Sedangkan tersangka lainnya, Sutarji kita amankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan usai pulang dari melaut.” Ujarnya kepada wartawan, senin (11/10/21).

Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa satu set perlatan satelit ikan yang sempat dijual oleh pelaku.

peralatan tersebut memang sempat memang dijual oleh pelaku dengan alas an untuk biaya kepulangannya ke kampung halaman.” Jelas Pinem. (one)

Form Komentar
Komentar Anda