Oktober. Bakal Ada Pemutihan Pajak kendaraan
Tanjungpandan, 22-09-2021 | Sarwamedia.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang hobi nunggak membayar pajak kendaraan bermotor. Baik kendaraan roda dua maupun empat. Informasinya bulan oktober pemutihan pajak kendaraan akan kembali dilakukan untuk wilayah Provinsi Babel Oleh karena itu bagi masyarakat yang berminat untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kepala Samsat Kabupaten Belitung Alexander Ikhsan ketika dikonfirmasi membenarkan. "Namun secara resmi surat perintah untuk membuka pelayanan pemutihan pajak belum ada. Namun rencana nya bakal ada pemutihan perihal digelarnya kembali kegiatan pemutihan pajak kendaraan diprovinsi Babel." Ujarnya.
Alex mengatakan "rencananya program pemutihan ini memang informasinya akan dilakukan Oktober dan biasanya jika sudah resmi dibuka biasanya akan akan berlangsung selama 3 bulan" jawab Alex ketika di konfirmasi Sarwamedia di kantornya Selasa ( 21/9/2021).
Alex menjelaskan batas kendaraan yang akan di terima untuk bisa ikut pemutihan. Adalah 5 tahun. Kalaupun ada yang melebihi batas misalnya 6 tahun tidak bayar pajak hitungan untuk bayar dendanya tetap di hitung 5 tahun.
Alex berharap kesempatan pemutihan pajak kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat dan program ini akan berlangsung diseluruh kantor Samsat yang ada wilayah Babel. ( One).