Pol PP dan BNN Razia Penginapan.
Pol PP dan BNN Razia Penginapan.
Incar Pasangan Selingkuh dan Prostitusi Online
Tanjungpandan, 11-10-2021 | Sarwamedia.com
Malam Kamis lalu (06/10/2021) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kabupaten Belitung menggelar razia ke beberapa penginapan dan kontrakan di Kota Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat karena sebelumnya pihak Pol PP pernah menangkap pasangan bukan suami istri di Obyek yang sama yakni penginapan dan kos - kosan. (kontrakan,red).
"Karena sebelumnya pernah tertangkap pasangan yang bukan pasangan suami istri maka dari itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengadakan razia Dan kali ini kita mengajak serta pihak BNN untuk melakukan razia khususnya dibeberapa titik tempat yang sudah dicurigai." Ujar Kabid Tibum, Abdul Sani SIP kepada Sarwa saat di mintai keterangan.
Dalam proses razia yang mereka lakukan. Abdul Sani menjelaskan sekitar pukul 20.30 WIB seluruh pasukan gabungan razia mulai bergerak merazia di beberapa tempat yang memang sudah diturunkan tim deteksi dini.
Mengapa penginapan dan kontrakan yang menjadi target operasi untuk di razia ? Abdul Sani mengatakan "Sebab di beberapa penginapan dan kontrakan sering di salah gunakan oleh masyarakat, membawa pasangan yang bukan muhrimnya. Alias bukan suami istri. Atau di jadikan tempat prostitusi online berkencan."
"Maka diharapkan dengan di lakukan razia di kemudian hari pihak pemilik penginapan agar menerima tamu lebih selektif dan memfilter tamu jika ada yang jelas bukan pasangan suami istri dilarang untuk menginap bersama dalam satu kamar." ungkapnya