Pria Pukul Kekasih saat Ketahuan Berduaan dengan Wanita Lain di Kedai Tuak, Berakhir sang Kekasih Mencabut Laporan dan Damai
Belitung, 17-11-2022 | Sarwamedia.com
Seorang wanita berinisial YY melaporkan pacarnya berinisial JT atas kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung tuak di Jalan Kelubi, Tanjungpandan. YY melaporkan pacarnya lantaran mengalami tindak kekerasan setelah memergoki pacarnya tersebut saat sedang bersama dengan wanita lain di kedai tuak pada Selasa (15/11/2022).
Namun, akhirnya YY mencabut laporan terhadap JT lantaran pihak kepolisian menerapkan restorative justice. Selain itu juga menurut Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, korban sudah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.
“Jadi ada pertimbangan secara keadilan, pelaku juga bukan residivis, ada perdamaian kedua belah pihak dan pencabutan laporan,” ungkap Iptu Edi Purwanto.
Lebi lanjut, Iptu Edi Purwanto menjelaskan terkait kronologi kejadian. Awalnya korban mendatangi pelaku di sebuah kedai tuak di Jalan Kelubi. Setibanya di lokasi, korban mendapati pacarnya sedang bersama dengan wanita lain yang tak ia kenal. Korban lalu mendekati pelaku dengan niat hendak mengobrol, lalu tak lama berselang pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah mata dan kepala korban.
Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung. Lantaran korban juga sempat di tendang oleh pelaku dan mengalami beberapa luka memar.
“Tapi alhamdulilah kasus in berakhir damai sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku baik secara formil maupun materil,” pungkas Iptu Edi Purwanto. (redaksi)
Dikutip dari: onekliknews