RSUD Marsidi Judono Terima Penghargaan WBK dari Kemenpan RB

  • Update Rabu, 22 Desember 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 954 kali

Jika Polres Belitung Timur menjadi satu-satunya yang menerima penghargaan WBK SE Provinsi Bangka Belitung dari Kemenpan RI maka untuk unit kerja di pemerintahan RSUD Marsidi Judono milik Pemkab Belitung yang menjadi satu-satunya Unit Kerja di Pemerintahan Bangka Belitung yang menerima penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pemberian penghargaan tersebut terlaksana secara virtual oleh Kemenpan RB kepada RSUD Marsidi Judono di Ruang Rapat Bupati Belitung, Senin (20/12/2021).

Bupati Belitung H. Sahani Saleh mengatakan bahwa RSUD Marsidi Judono saat ini menjadi satu-satunya unit kerja di lingkup Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerima penghargaan predikat WBK pada tahun 2021.

Untuk se-Babel ini baru kita yang dapat predikat WBK yaitu RSUD Marsidi Judono menjadi satu-satunya unit kerja dalam lingkup pemerintahan,” ujar Sanem sapaan akrab Bupati Senin (20/12/2021).

Sanem menambahkan bahwa RSUD mendapatkan ini, artinya RSMJ telah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Belitung sendiri pada Tahun 2021 ini mengajukan tiga unit kerja untuk predikat WBK ini, yaitu RSUD Marsidi Judono, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (One)

Form Komentar
Komentar Anda