Soal Kasus Penusukan di Cafe Tirta, Ini kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Belitung

  • Update Rabu, 8 Maret 2023
  • Hukum
  • Dilihat : 951 kali

Belitung, 08-03-2023 | Sarwamedia.com

Pasca terjadinya penusukan warga Dusun Aik Malik saat berkunjung ke tempat hiburan malam (THM) Cafe Tirta yang berada di Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (05/03/2023) lalu, membuat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Belitung, Saftomi, angkat bicara.

Saftomi mengatakan, intansi seperti Satpol PP selaku penegak Perda dan Kepolisian untuk turun malukakan pengawasan jam oprasi tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Belitung.

Saftomi juga menyebutkan, agar memperhatikan jam buka dan tutup THM agar tidak melanggar perda, memperketat sistem pengawasan THM agar tidak terjadinya tindak pidana seperti kasus penusukan yang terjadi baru baru ini.

"Kasus penusukan di THM baru baru ini merupakan pelanggaran besar, akibat bobroknya sistem pengawasan, sehingga harus dicabut izinya," tegas Tomi.

Sebab menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada beberapa THM di Kabupaten Belitung yang tentu didalamnya terdapat minuman beralkohol maupun perizinannya sudah mati.

"Bukan hanya izinnya saja, tentu didalamnya terdapat minuman beralkohol, sehinga perizinannya patut di tinjau ulang lagi mengenai izin minuman beralkohol," terangnya. (Agung)

Form Komentar
Komentar Anda