Tiga Puluh UKM Beltim Dapat Bantuan Sertifikat Tanah

  • Update Kamis, 20 Januari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1057 kali

Belitung Timur, 20-01-2022 | Sarwamedia.com

Sebanyak tiga puluh Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Belitung Timur menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Jumat (14/1) di Ruang Satu Hati Bangun Negeri.

Sertifikat tersebut dibagikan langsung oleh Bupati Belitung Timur secara simbolis kepada enam pelaku usaha. Pembagian seritfikat ini merupakan usaha kantor pertanahan Kabupaten Belitung Timur untuk membantu pelaku usaha, lokasi pembagian tiga puluh seritfikat tersebut terletak di sebelas desa di tujuh kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Marwati, dinasnya akan mendata kembali UKM-UKM yang belum masuk dalam daftar penerima sertipikat tersebut.

Setelah ini kami akan mendata lebih lanjut lagi, UKM-UKM mana saja yang belum masuk program dari BPN nanti kita usulkan untuk periode selanjutnya” Ujar Marwati.

Marwati menjelaskan "bahwa UKM-UKM yang dapat memperoleh sertifikat adalah para pelaku usaha yang terdaftar, memiliki tanah dan bangunan yang nanti bisa dimanfaakan mereka untuk permodalan” ujar perempuan yang biasa disapa Bu Wawa ini.

Dengan sertifikat tersebut kata Wawa berharap para pelaku UKM dapat mempergunakannya untuk mengikuti program pembiayaan baik itu dari Pemerintah Daerah maupun pihak perusahaan swasta lainnya. (Redaksi)

Sumber Diskominfo Beltim

Form Komentar
Komentar Anda