Tim Gabungan BNN Babel dan Sumsel Tangkap Bandar Narkoba Antar Pulau Barang Buktinya 7 kg Sabu dan 50.000 Extacy
Bangka Belitung, 11-03-2022 | Sarwamedia.com
Tim gabungan dari BNNP Bangka Belitung, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang berhasil dan sukses menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang. Dan ngerinya dari tangan tersangka petugas turut mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 extacy.
"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat. Penangkapan tersangka langsung dipimpin AKBP Dinnar.
Di lansir dari JPNN.com Jumat (11/3/2022) pukul 11.17, sebelum menangkap bandar tersebut sebelumnya tim gabungan telah mengamankan RM (40) dan dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang. "Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kami akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Dia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera. "Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya, dalam penerapan tindak pidana berlapis ini, BNNP akan bekerja sama dengan Kejati, Pengadilan Tinggi dan Polda Kepulauan Babel untuk satu persepsi dalam membuat para bandar serta jaringan narkoba ini jera. (red)