Tukang Suntik Timah Bersiaplah Bupati Belitung Dan Forkominda Sepakat Akan Tertibkan Tambang

  • Update Kamis, 3 Februari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 4295 kali

Belitung, 03-02-2022 | Sarwamedia.com

Masyarakat yang sehari-harinya melakukan aktivitas tambang dengan metode suntik sepertinya harus berhati-hati di dalam melakukan aktivitas jika tidak ingin terjerat hukum. Pasalnya Bupati Belitung Sahani Saleh kembali menegaskan untuk menertibkan penambangan timah ilegal tanpa izin, dengan dilakukan penegakkan hukum.

Hal ini di tegaskan Bupati usai melakukan rapat koordinasi bersama semua unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung di ruang rapat Bupati, pada Rabu (02/02/2022). "Karena untuk izin memberikan penambangan tidak ada di kewenangan kita, tapi dalam ini kita ada kewenangan peraturan daerah yang di atur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Sahani Saleh kepada wartawan Rabu (02/02/2022).

Dijelaskannya, pihaknya juga telah berkomitmen dengan Kapolres, Dandim, Danlanud, Ketua DPRD, dan semua unsur Forkopimda Kabupaten Belitung untuk menertibkan semua jenis tambang ilegal.

Jadi, apabila nanti ada tambang apapun di luar RTRW itu, akan kita lakukan penegakan hukum, kita sudah kerja sama dengan pihak Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, semuanya lengkap,” katanya.

Apalagi, penambangan timah ilegal jenis suntik- menyuntik akan ditertibkan. Karena, di dalam RTRW tidak ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Ya, dalam RTRW se-Belitung ini sudah tergambar dimana wilayah pertambangan, wilayah hutan pantai, hutan Lindung, dan segala macam lainnya. Jika ada akan kita sikat,” ungkap Sahani Saleh.

Di samping itu, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan himbauan terkait peraturan daerah RTRW melalui Satpol PP, kepala desa, kepala dusun hingga ketua RT.

Tetap akan kita himbau terlebih dahulu. Namun, kalau para penambang masih melanggar ini hukum akan kita tegakkan,” pungkasnya.

Seperti kita ketahui maraknya aktivitas penambangan timah ini terjadi semenjak meroketnya pembelian harga timah.oleh pihak pedagang pengumpul. Sedangkan modal yang dikeluarkan berbanding terbalik dengan keuntungan yang di dapatkan sehingga banyak membuat masyarakat alih profesi pekerjaan di dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Tapi akibatnya masyarakat tidak lagi mengindahkan di mana mereka beraktivitas. Apakah tempat itu di larang atau tidak. Bahkan kejadian terakhir yang di tertibkan adalah di kawasan kota di mana merusak fasilitas umum. Yang di bangun pemerintah untuk masyarakat yakni berupa saluran air (Talud) yang porak poranda karena ramainya masyarakat melakukan aktivitas di kawasan tersebut (redaksi)

Form Komentar
Komentar Anda