Urus Izin Cukup Satu Hari

Belitung Timur, 02-11-2021 | Sarwamedia.com
Beltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Belitung Timur bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Manggar di Hotel Guest Manggar, Senin (1/1/21).
Dengan adanya penyusunan RDTR yang dibiayai Bantuan Teknis Kementerian ATR/BPN ini proses perizinan usaha di Kota Manggar Bisa melalui Online Single Submission (OSS) akan menjadi lebih singkat bahkan bisa satu hari selesai
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Beltim Novrizal mengatakan Penyusunan RDTR ini untuk memberikan percepatan kemudahan investasi, terutama perizinan di Kota Manggar. Kota Manggar dipilih dari Kementerian karena dianggap sebagai kunci masuk investasi ke Kabupaten Beltim.,dan mereka beranggap bahwa manggar layak dan sangat berpotensi unt investasi di Kota Manggar ke depannya,” ungkap Rizal.
RDTR itu sendiri kata Rizal, berfungsi sebagai gerbang investasi. Dengan adanya RDTR maka proses perizinan investasi lewat OSS akan jauh lebih mudah dan cepat.
“Kalau suatu daerah sudah memiliki RDTR, cukup lewat konfirmasi. Tidak perlu lagi melalui persetujuan, proses perizinannya cukup satu hari. Selain itu juga, dengan adanya RDTR penataan Kota Manggar akan lebih berwawasan lingkungan,” kata Rizal.(Wira