Gubernur Ultimatum 2 Kabupaten dan Kota Pangkalpinang Segera Realisasikan Program UHC
Belitung, 06-12-2021 | Sarwamedia.com
Gubernur Babel Ultimatum Dua Pemerintah Kabupaten dan pemkot Pangkal Pinang untuk segera merealisasikan Program UHC terkait bidang kesehatan masyarakat pada tahun 2022 mendatang, sedangkan tiga kabupaten lainnya yakni Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur lolos dari ultimatum tersebut.
Hal ini terungkap dalam audensi yang di lakukan Gubernur bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Babel, Direktur Rumah Sakit Dr. H C Ir. Soekarno, Inspektorat Babel dan pihak BPJS kota Pangkal Pinang di ruang rapat Gubernur, Senin (29/11/2021).
Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi perhatian khusus Gubernur Erzaldi yakni, belum sepenuhnya masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Babel menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia pun mengingatkan kepada pemerintah daerah di tingkat II untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
Sebagaimana data yang diungkapkan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, terdapat empat kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage merupakan sebuah capaian jumlah peserta yang sudah ditanggung layanan BPJS Kesehatan, yang dihitung dari jumlah penduduk masing-masing daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan terendah dengan 60,94 persen, kemudian Bangka Tengah (81,16 persen), Pangkalpinang (85,76 persen), dan Bangka (85,82 persen). Sementara, tiga daerah lainnya mencapai UHC yakni Bangka Barat (97,75 persen), Belitung (97,45 persen), dan Belitung Timur (96,48 persen). Gubernur mengultimatum keempat daerah yang belum memenuhi capaian.
"Saya tidak akan menandatangani evaluasi anggaran bagi daerah yang tidak memenuhi UHC sebesar minimal 95 persen. Mereka harus penuhi ini lebih dulu untuk diubah," Ancam Erzaldi
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr. Rudy Widjajadi mengapresiasi perhatian Gubernur Erzaldi terhadap pelayanan kesehatan yang harus diterima oleh masyarakat secara merata.
Bahkan Rudi juga menyambut baik atas ketegasan Sang Gubernur untuk segera memenuhi UHC dengan meminta kepada pihak Pemkab dan Pemkot untuk lebih serius memperhatikan kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakatnya masing-masing.
"Seperti di Belitung sudah UHC 97,45 persen, sehingga di sana hampir semua masyarakat yang sudah memiliki KTP sudah otomatis mendapatkan layanan BPJS Kesehatan," ungkap Rudi memberi contoh.
"Kita sebagai eksekutor sesuai mandat Pemerintah berdasarkan RPJMN 2024 harus mencapai 98 persen UHC. Kami sangat mendukung dari Pemprov. Babel melalui Pak Gubernur yang mendorong seluruh kabupaten/kota kita mencapai UHC sesegera mungkin, jadi 2022 sudah UHC," pungkas Rudi.
Apa itu UHC ?
Universal Health Converage ( UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara (masyarakat) nya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti yaitu
1. Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga
2. Perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan
Definisi UHC adalah merupakan perwujudan tigal hal yang saling berhubungan yakni kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan dan atau mendapatkan pelayanan kesehatan bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan.
Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang di gunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial
Bahkan terkait UHC ini pihak kesehatan dunia WHO telah menyepakati tercapainya UHC karena masalah ini sangat penting bagi negara maju dan berkembang sehingga penting bagi suatu negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyatnya ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara.