Sering DL Anggota Dewan di Anggap Mengkhianati Fungsi Aspirasi.

Tanjungpandan, 17-11-2021 | Sarwamedia.com
Kegiatan DL bagi Anggota DPRD bukanlah kegiatan yang tidak dibenarkan alias sah-sah saja dan ada aturan hukum yang memperbolehkan kegiatan tersebut, baik yang dilakukan oleh DPR pusat hingga Anggota DPRD termasuklah lembaga Legislatif kita di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Namun walaupun itu hak Anggota Dewan tapi jangan lah kegiatan DL menjadi kebablasan sehingga Anggota Dewan lebih banyak berada di luar daerah daripada bekerja di dalam daerah dalam jika hal ini terjadi itu artinya para Anggota Dewan tersebut di anggap telah mengkhianati fungsi Aspirasi.
Hal ini di ungkapkan H Mohtar Motong salah satu tokoh masyarakat Belitung yang pernah menjabat pimpinan DPRD Belitung Periode 2004-2009.
"DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat baik itu dipusat maupun daerah. Itu kan tentu mereka yang di sana orang-orang yang di berikan amanah dengan kedaulatan ada di tangan rakyat diberikan kepada mereka setiap 5 tahun sekali.
Untuk mereka mewakili rakyat memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat. Tapi saya lihat sekarang ini ada kontra diktif dalam mengemban amanah tersebut.
Memang menurut H Mohtar Motong DL tidak dilarang karena itu termasuk dalam hak anggota Dewan dan ada aturan yang mengatur kegiatan tersebut.
Namun janganlah terlalu banyak dinas luar karena jika ini terjadi apa yang dilakukan Anggota Dewan sama saja mengkhianati Fungsi Aspirasi.
Yang dimaksud mengkhianati fungsi aspirasi tersebut menurut mantan pimpinan DPRD ini periode 2004-2009 adalah jika anggota dewan dikit-dikit DL dan jarang ada di kantor.
Bagaimana masyarakat ingin mengadu di atas permasalahan yang mereka hadapi dan juga menyampaikan aspirasi.
"Bagaimana coba jika setiap masyarakat datang ke kantor mereka selalu tidak ada. Karena pergi DL bagaimana masyarakat ingin menyampaikan aspirasi mereka" ujar Mohtar Motong.
"DL memang bukan barang haram tapi tolonglah di atur kapan waktunya DL kapan waktunya menyerap aspirasi periode-;periode sebelumnya bisa kok mengatur itu semua kapan DL kapan mereka ada di kantor menyerap aspirasi rakyat" lanjutnya.
Kan ada reses pak untuk menyerap aspirasi?
Memang benar kata Mohtar yang akrab disapa Tarek ada reses tapi saya menilai reses itu tidak efektif di dalam menyerap aspirasi sebab reses itu ada waktu dan batasannya Oleh karena itu saya bilang tidak efektif.
Alasannya menurut Tarek karena problem masyarakat saat ini telah menjadi problem solving dimana prolematikanya begitu kompleks apalagi di masa Pandemi saat ini.
Kalau mereka dikit-dikit DL kemana masyarakat ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi.
Jadi sebagai masyarakat dan juga dirinya pernah berapa kali menjadi Anggota Dewan dirinya berharap besar agar Anggota Dewan janganlah terlalu sering DL.
Kalaupun mau pergi DL tolong di atur waktunya sebaik mungkin. Janganlah dalam kurun waktu satu bulan kerja cuma 5 atau 10 hari ada di kantor karena masyarakat butuh Anggota Dewan.
"Tolong luangkanlah waktu untuk masyarakat" pungkasnya (One)