Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Diamankan Polisi

  • Update Jumat, 14 Oktober 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 600 kali

Pangkalpinang, 14-10-2022 | Sarwamedia.com

Pelaku peredaran uang palsu di Kota Pangkalpinang kembali bertambah. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua orang pelaku, kali ini Satreskrim Polres Pangkalpinang kembali berhasil menangkap satu pelaku lain.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (12/10/2022) tim unit tipidter Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan AW (36) dan RE (19) di Palembang saat berusaha melarikan diri. Kali ini, satu orang pelaku berinisial D berhasil ditangkap di Jakarta oleh tim Buser Naga bersama unit Tipidter pada Kamis (13/10/2022) malam.

"Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta untuk melacak komplotan uang palsu yang sangat meresahkan dan merugikan, masyarakat Kota Pangkalpinang," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Lebih lanjut lagi, setelah dilakukan proses pengembangan kasus, pihak Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan barang bukti berupa uang kertas dengan nominal 100 ribu dan 50 ribu rupiah, serta pecahan uang asing dengan total senilai ratusan juta rupiah.

"Kami pastikan untuk barang bukti uang palsu sangat banyak. Nanti kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres Pangkalpinang, intinya kami imbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena uang palsu ini kualitas sangat baik, bahkan hanya bisa terdeteksi di Bank," pungkas AKP Adi Putra.

Form Komentar
Komentar Anda