Pemkab Himbau Agen Minyak Goreng Turunkan Harga, Semoga Mendengar Dan Nurut Yaa

Belitung, 21-01-2022 | Sarwamedia.com
Masih mahalnya harga minyak goreng di pasaran di Kabupaten Belitung, padahal pihak pemerintah pusat sudah memberikan keputusan bahwa mulai 19 Januari harus turun di harga 14000/liter membuat sebagian besar masyarakat merasa aneh dan merasa bahwa Belitung bukanlah bagian dari Negara Indonesia, karena di pasaran baik di supermarket maupun pasar umum tidak terjadi perubahan harga untuk komoditi minyak goreng. Harga minyak goreng perliternya masih dikisaran harga 18 hingga 20 ribu.
Oleh karena itu melihat kondisi yang terjadi dilapangan pemerintah Kabupaten Belitung lansung mengambil langkah dimana melalui Dinas KUMKMPTK pihak pemerintah terus menghimbau para Agen Minyak Goreng agar menjual minyak goreng bisa dibawah 19 ribu dan bahkan 14 Ribu.
Hal ini di ungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Sarwamedia tadi pagi (20/1/2022). "Melalui dinas KUMKMPTK kita terus menghimbau dan meminta kepada pihak Agen untuk menjual minyak goreng bisa di bawah 19 ribu bahkan 14 sesuai perintah pusat agar tidak memberatkan masyarakat," Ujar Sekda ( One)