Maling Tas Residivis Kambuhan Masuk Bui Lagi

  • Update Senin, 13 September 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1052 kali

Tanjungpandan, 13-09-21, Sarwamedia.com - Tim Alap - alap Satreskrim Polres Belitung berhasil kembali meringkus Sudarman Mang (56) di kediaman nya di Jalan Wahab Aziz, Tanjungpandan Jumat lalu 10/09/2021. Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan.

Sudarman alias Mang ini merupakan Residivis kambuhan Kali ini aksi yang di lakukan nya melakukan pencurian tersebut kembali di amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di tempat usaha meja penggoyangan timah yang terletak di Simpang Membalong, Desa Aik Rayak. Aksi tersebut di lakukan nya Senin (6/9/2021). Saat itu informasinya pelaku mengambil satu buah tas yang berisikan satu unit handphone, SIM A, dan C, ATM, KTP, kunci motor, dan uang tunai Rp 1,3 juta (One, Sarwamedia)

Form Komentar
Komentar Anda