Penerimaan Negara Meningkat Tajam

  • Update Jumat, 29 Oktober 2021
  • Nasional
  • Dilihat : 991 kali

Jakarta, 29-10-2021 | Sarwamedia.com

Peningkatan harga komoditas internasional seakan menjadi durian runtuh bagi perekonomian Indonesia. Dari minyak kelapa sawit, batu bara, nikel, tembaga dan lainnya mampu mendorong penerimaan negara melejit.

Total penerimaan negara adalah Rp 1.354,8 triliun atau tumbuh 16,8%. Penerimaan alami peningkatan dengan realisasi pajak tumbuh 13,2% menjadi Rp 850,1 triliun (69,1%), bea cukai tumbuh 29% menjadi Rp 182,9 triliun (85,1%) dan PNBP tumbuh 22,5% menjadi Rp 320,8 triliun (107,6%).

Besarnya penerimaan negara tidak terlepas lonjakan harga komoditas. Ini mempengaruhi penerimaan pajak, bea keluar hingga PNBP. Pajak misalnya, pada Januari-September 2021 melonjak 38,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Jauh membaik ketimbang sembilan pertama 2020 yang ambles 42,7% yoy.

Sementara pada kuartal III-2021, penerimaan pajak dari sektor pertambangan melesat 317,6% yoy. Jauh membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang terkontraksi (tumbuh negatif) 18% yoy.

Bea keluar (BK) di mana realisasinya mencapai Rp 22,56 triliun atau tumbuh 910,6% yang merupakan terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Besar ini dipengaruhi oleh komoditas ekspor minyak kelapa sawit, batu bara dan lainnya.

Pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga catatkan pertumbuhan tinggi. Di mana dalam sembilan ini saja PNBP sudah terealisasi 107,6% atau melewati target APBN menjadi Rp 320,8 triliun.

SDA Migas mencapai pertumbuhan 16,4% menjadi 82,7% dari target Rp 75 triliun. Dipengaruhi oleh kenaikan ICP dalam 10 bulan terakhir yang sebesarUS$ 62,55 per barel atau di atas rata-rata asumsi APBN.

PNBP non migas tumbuh 78,3% menjadi 119,8% dari target Rp 29,1 triliun. Ditopang oleh kenaikan harga batu bara, emas, perak, tembaga, timah dan nikel. HBA dalam periode tersebut mencapai US$ 102,3/ton.

Di samping itu ada dorongan juga dari peningkatan produksi kayu, penggunaan areal kawasan hutan, pembayaran piutang PNBP penggunaan kawasan.

Sumber CNBC Indonesia.

Form Komentar
Komentar Anda