3 Desa Ajukan Pemekaran ke Bupati

  • Update Minggu, 30 Januari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1237 kali

Belitung, 30-01-2022 | Sarwamedia.com

Selama 2 periode kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Belitung jumlah desa yang ada di Kabupaten Belitung berjumlah 42 Desa. Dan sepertinya jumlah ini tidak akan bertahan lama lagi. Karena informasinya saat ini ada tiga desa yang telah mengajukan pemekaran kepada pihak pemerintah Kabupaten Belitung.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Pelepak Pute, Desa Tanjung Binga dan Desa Air Seru.

Desa Pelepak Pute akan mekar menjadi Desa Balitung, Desa Tanjung Binga mekar menjadi Desa Tanjung Binga Baru dan Desa Air Seru mekar menjadi Desa Air Rembikang.

Menanggapi hal itu Bupati Belitung H. Sahani Saleh menyebutkan bahwa desa yang mengajukan pemekaran tersebut saat ini baru dalam tahap pengajuan.

"Mereka baru pada tahap pengajuan belum sampai ke perlengkapan berkas-berkas,” ujar Sanem kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Sanem menambahkan bahwa nantinya desa yang ingin mekar tersebut akan dilakukan pembinaan dari tim kabupaten untuk mengetahui bagaimana pelengkapan berkas-berkas yang perlu disiapkan. Apakah sudah memenuhi persyaratan atau tidak untuk dilakukan pemekaran menjadi sebuah desa baru karena semua sudah ada aturan yang menerapkan.

"Kami sudah komitmen untuk kesepakatan pemekaran desa, nanti tim akan turun membantu,” kata Sanem.

Menurut Bupati untuk masalah pemekaran desa ini yang paling penting biasanya terkait batas desa yang akan dimekarkan. Oleh karena itulah Pemkab harus ikut membantu agar tidak timbul masalah terkait hal itu

"Mudah-mudahan secepatnya akan kita turunkan tim, berkaitan dengan pengurusan batas-batas desa tersebut,” pungkasnya. (One)

Form Komentar
Komentar Anda