60 Orang Calon Jamaah Haji Dari Kabupaten Belitung Gagal menunaikan Ibadah Haji Tahun ini

  • Update Sabtu, 21 Mei 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1154 kali

Belitung, 21-05-2022 | Sarwamedia.com

Pintu haji tahun ini telah dibuka, namun dari total alokasi buat Belitung yakni 109 orang, 60 orang di antaranya gagal menunaikan niat baiknya untuk memenuhi rukun Islam ke-5. Padahal mereka sudah menunggu, namun ketika keberangkatan sudah di depan mata, rezeki untuk berkunjung ke Ka' bah belum bisa di berangkatkan.

Selama bertahun-tahun menunggu antrian untuk bisa berangkat Haji tapi ketika pintu Haji di buka, 60 jamaah gagal di berangkatkan. Pasalnya ke 60 calon jamaah tersebut tersenggol aturan pihak pemerintah Arab Saudi saat ini terkait batas usia. Di mana jika berusia di atas 60 tahun tidak boleh ikut menunaikan ibadah haji.

Kepala Departemen Agama Kabupaten Belitung Masdar Nawawi kepada Sarwamedia membenarkan bahwa dari 109 calon Jamaah haji Kabupaten Belitung 60 orang di antaranya tidak bisa di berangkatkan.

"Bukan gagal, tapi ditunda keberangkatan nya yaitu tahun depan 2023 InsyaAllah kondisi di Arab Saudi tahun depan sudah normal kembali. Terhadap 60 orang jamaah haji ini pun sudah di suntik meningitis. Karna suntikan meningitis masa berlaku nya 2 tahun, kita berdoa saja semoga rezeki itu ada." Kata Masdar.

Kata Masdar menjelaskan terkait keberangkatan jamaah haji tahun ini. Alokasi Calhaj Babel 483 orang, berdasarkan nomor porsi yang ada dan alhamdulillah Belitong dapat 109 calhaj di tambah 1 orang petugas. Kloter dari Kemenag Kab Belitung jadi total jumlah 110 orang terdiri dari 60 wanita 50 Laki laki. Adapun yang masuk dalam daftar ini adalah mereka yg mendaftarkan haji dari tahun 2011 dan awal tahun 2012.

"Jadi yang berangkat tahun ini sudah 11 tahun menunggu," lanjut Masdar.

Lebih lanjut ketika ditanyakan apakah para calon jamaah yang di tunda keberangkatan tersebut ada yang berniat menarik kembali uangnya?

"Alhamdulillah mereka tetap menunggu untuk berangkat tahun depan 2023." Jawab Masdar. (One)

Form Komentar
Komentar Anda