Abdesi dan Abpednas Belitung Minta Presiden Revisi Perpres 104 Tahun 2021

  • Update Selasa, 14 Desember 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1185 kali

Belitung, 14-12-2021 | Sarwamedia.com

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung bersama dengan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (Apednas) Kabupaten Belitung kemarin Selasa (14/12/2021) menggelar pertemuan, bertempat di Warkop Kongdjie Bilitone.

Inti dari pertemuan tersebut adalah menyuarakan penolakan terhadap berlakunya Perpres 104 Tahun 2021 dan meminta kepada Presiden Untuk melakukan revisi khususnya terkait pasal 5 ayat (4) Tentang pengunaan dana desa.

Ketua Apdesi Kabupaten Belitung, Mulkan mengatakan pihaknya mengadakan ini menindak lanjuti surat keputusan rapat Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi pada 12 Desember 2021.

Menurutnya, pada Perpres itu pemerintah desa khususnya kepala desa tidak miliki kewenangan untuk menggunakan APBDes sesuai dengan keperluan desa.

Karena di desa itu prosesnya, kalau berkenaan dengan pengeluaran-pengeluaran desa kan, kita mulai musyawarah desa terlebih dahulu. Biasanya hasil musyawarah itu sudah kita sepakati dengan BPD dan masyarakat. Tapi dengan adanya Perpres ini, kewenangan desa tidak ada apa-apa lagi di situ. Berkenaan dengan pengelolaan semuanya dari mereka (Pemerintah Pusat) jadi kita hanya kerja dan kerja. Semua kebutuhan desa tentunya tidak seperti apa yang kita inginkan, karena keinginan dari pusat,” jelas Mulkan.

Selanjutnya Mulkan juga menyebutkan dengan aturan itu, tentunya akan mempersulit pembangunan desa, karena pastinya pemerintah pusat tidak mengetahui kebutuhan apa yang desa perlukan desa Seharusnya kata Mulkan, yang lebih mengetahui kebutuhan desa tersebut adalah masyarakat desa itu sendiri.

Artinya dengan adanya ini semua mereka yang mengatur, mereka yang mengasih uang ke desa tapi mereka juga yang mengatur keuangan. Jadi kita hanya menjalankan apa yang mereka mau. Harusnya kan tidak begitu karena kebutuhan desa itu tidak sama karena kebutuhan di desa itu hanya orang desa yang tahu,” tegasnya.

Untuk itu, sebagai langkah berikutnya atas pertemuan yang di lakukan hari ini dari aksi damai Abdesi serentak ini, Abdesi Belitung akan mengadakan pertemuan dengan DPRD Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung. Untuk menyampaikan aspirasi mereka agar Perpres tersebut dapat segera direvisi. (One)

Form Komentar
Komentar Anda