Alat Kelengkapan DPRD Beltim Berganti, Belitung Belum

  • Update Selasa, 29 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 738 kali

Belitung, 29-03-2022 | Sarwamedia.com

Alat Kelengkapan Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur mengalami pergantian struktur keanggotaan. Perubahan terjadi di jabatan Sekretaris dan Wakil Ketua Komisi.

Perubahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II masa persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda penetapan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Beltim masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Beltim, Senin (28/03/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja menjelaskan, penyelenggaraan Rapat Paripurna kali ini merupakan amanat dari Pasal 45 ayat 2, pasal 47 ayat 4, pasal 55 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa susunan keanggotaaan badan musyawarah, komisi-komisi, BAPEMPERDA, badan anggaran dan badan kehormatan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Disini ada beberapa pergantian, kalau ketua komisi semuanya tetap, jadi yang berubah itu di wakil dan sekretaris. Kalau alat kelengkapan lainnya yang berubah di BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ucap Fezzi.

Ditambahkan Fezzi perubahan alat kelengkapan dewan ini dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota.

Ini kan sesuai dengan tata tertib DPRD bahwa setiap dua setengah tahun memungkinkan bagi fraksi-fraksi untuk mengajukan usulan perubahan. Sekaligus untuk pergantian pimpinan alat kelengkapan. Untuk penyegaran lah, istilahnya tour of duty,” jelasnya.

Terkait perubahan tersebut Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan dengan perubahan alat kelengkapan bisa meningkatkan kerjasama dan sinergi bersama pemerintah Kabupaten Beltim.

Prinsipnya apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan di fraksi DPRD untuk kepentingan masyarakat. Pergantian personil, pergantian struktur di DPRD intinya adalah agar kita bisa berkolaborasi, bersinergi supaya kita bisa membangun daerah kita ini,” ucap pria yang akrab disapa Aan.

Lebih lanjut Ia berharap agar wakil rakyat dan para eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan bisa saling mendukung supaya tujuan pemerintahan daerah tercapai sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.

Umur kita sudah sembilan belas tahun. Kita perlu bekerja keras, kita perlu untuk mengidentifikasi masalah-masalah di kampung kita untuk diperbaiki, untuk kita majukan secara bersama,” harapnya

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Beltim,Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Beltim, Forkopimda Beltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Sekretariat DPRD Kabupaten Beltim, Asisten dan Staff Ahli Bupati Beltim, Ketua KPUD Kabupaten Beltim, Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, para pimpinan OPD Kabupaten Beltim, Kepala KUA Beltim dan Ketua BPN Beltim.

Sementara itu Untuk DPRD Kabupaten Belitung informasinya juga akan melakukan hal yang sama. Akan tetapi hal itu baru akan di lakukan bulan depan hal ini di ungkapkan Mirza Dalyodi, salah satu anggota. DPRD Belitung saat di hubungi lewat WA beberapa hari lalu.
Senada Ketua DPRD Belitung Ansori mengatakan perubahan tersebut akan di lakukan Bulan April.

(One)

Form Komentar
Komentar Anda