Bandara HAS Hanandjoeddin Sudah Berlakukan PPDN

  • Update Kamis, 10 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 836 kali

Belitung, 10-03-2022 | Sarwamedia.com

Mulai Rabu (9/3/2022) Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin telah menerapkan aturan Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 pada Rabu (9/3/2022).

Berdasarkan aturan, para penumpang pesawat yang memasuki area bandara cukup menunjukan sertifkat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi disertai KTP. Selanjutnya Bagi penumpang yang menerima vaksin dosis kedua tidak perlu menunjukan hasil swab antigen maupun PCR.

Dengan dilakukan nya penerapan aturan baru ini, sepertinya terjadi peningkatan jumlah penumpang yang datang maupun yang bepergian. Namun hal itu masih jatuh dari kategori normal sebelum terjadi nya pandemi. Menurut para pekerja yang ada di bandara sejak dilakukan nya penerapan aturan baru tersebut, memang terjadi lonjakan penumpang dibandingkan sebelumnya.

Hal ini tentu saja membuat masyarakat yang mencari makan di bandara menjadi semangat dalam bekerja dan berharap jumlah penerbangan bisa kembali lagi sebelum terjadi nya pandemi. (*)

Form Komentar
Komentar Anda