Bea Cukai Tanjungpandan Gagalkan Penyeludupan Minol ke Jakarta

  • Update Rabu, 10 November 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1305 kali

Tanjungpandan, 10-11-2021 | Sarwamedia.com

Sudah sepatutnya Kita Berikan Aplus kepada Pihak Bea Cukai Tanjungpandan karena pada hari Selasa kemarin (9/11/2021) mereka berhasil menggagalkan penyeludupan Ribuan dus minuman beralkohol (Minol) ke Jakarta.

Ribuan dus minuman beralkohol yang diduga bermerek luar negeri tersebut diamankan petugas saat hendak dikemas ke dalam mobil truk kontainer ekspedisi.

Informasinya Ribuan dus barang haram itu masuk ke Belitung menggunakan transportasi laut dari Batam, Kepulauan Riau. dan rencananya Setibanya di Pelabuhan Tanjungpandan, minuman beralkohol itu akan dibawa ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi.

Kabarnya.Ada empat truk kontainer ekspedisi yang membawa minuman beralkohol itu. Namun petugas Bea Cukai Tanjungpandan hanya berhasil mengamankan satu truk kontainer yang berisi ribuan dus minuman beralkohol

Siapa yang bertanggung jawab?

Menurut informasi pemilik barang tersebut adalah seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung Timur.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tanjungpandan, Khusnul Khotimah membenarkan pihaknya mengamankan barangtersebut di karenakan tidak sesuai dengan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan

Lebih lanjut Khusnul mengatakan Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait pengamanan minuman itu serta jumlah barang yang mereka amankan

."Terkait pelaku dan pemilik barang saat ini masih dalam proses penelitian dan jumlah pastinya berapa saat ini barang dalam proses pencacahan,” terang Khusnul Khotimah Rabu (10/11/2021).

“Minggu depan rencananya akan kita rilis, nanti kita akan undang seluruh media. Untuk barang bukti saat ini masih tersimpan di gudang kantor bea cukai dengan kondisi tersegel,” lanjut Khusnul (One)

Form Komentar
Komentar Anda