Berkedok Rumah Makan,Cafe Papimon Terindikasi Beroperasi Sebagai THM.

  • Update Minggu, 10 Desember 2023
  • Daerah
  • Dilihat : 699 kali

Tanjungpandan,10-12-2023 | sarwamedia.com - Ketua RT 11, RW 15, Kelurahan Pangkallalang, Suparina, mengungkapkan keluhan warga sekitar terhadap keberadaan Kafe Papimon. Menurutnya, kafe tersebut kerap menimbulkan keributan dan diduga menjual minuman keras.

"Masyarakat banyak yang mengeluh, sering ada keributan di kafe itu," kata Suparina.

Suparina mengatakan, warga sekitar belum memberikan izin kepada Kafe Papimon untuk beroperasi. Pihak kafe sempat meminta tanda tangan warga sebagai bentuk persetujuan, namun hanya dua warga yang bersedia.

"Mereka sempat datang lagi, nyebutkan 'bu, ada 2 tandatangan'. Tidak memenuhi syarat, jadi saya tidak memberikan izin," tegasnya.

Selain keributan, Suparina juga mengeluhkan aktivitas di Kafe Papimon yang menimbulkan keresahan warga. Ia menduga kafe tersebut menjual minuman keras dan menyediakan karaoke yang beroperasi hingga dini hari.

"Kalau memang untuk restoran, itu hak mereka, kita tidak bisa melarang. Tapi kalau untuk minum keras, kami keberatan. Apalagi ditambah karaoke yang sampai jam 2. Bahkan subuh pun masih ada motor yang parkir (di area Kafe Papimon)," ungkapnya.

Suparina berharap pihak Kafe Papimon dapat menghormati keluhan warga dan mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan Kafe Papimon.

Form Komentar
Komentar Anda