BUP Terancam di Bekukan
Tanjungpandan, 04-11-2021 | Sarwamedia.com
Batalnya rapat dengar pendapat yang menagendakan pembahasan masalah BUP gara-gara peserta rapat tidak korum ternyata berbuntut panjang.
Pasalnya 2 orang anggota Dewan yang sempat hadir dalam rapat mengancam akan membekukan BUP. Sehingga tidak lagi bisa melakukan kegiatan sekecil apapun. Ancaman ini terungkap sharing ( rapat tidak resmi) antar anggota dewan yang hadir.
Dua orang anggota yang mengusulkan pembekuan BUP tersebut adalah Suherman Anggota Dewan dari fraksi Granad, yang berasal dari Partai Gerindra. Menurutnya, BUP tidak boleh lagi melakukan kegiatan dalam bentuk apapun dan jangan sampai BUP kembali melakukan kerjasama lagi dengan pihak lain.
“Menurut saya kita sudah melakukan rapat pembahasan BUP ini sudah ada 3 sampai 4 kali. Jadi kesimpulan saya selaku Anggota DPRD dari Fraksi Granad yang pertama meminta dibekukannya BUP tersebut. Jadi mereka tidak boleh lagi melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan BUP. Jangan sampai mereka melakukan kerjasama lagi tanpa kita ketahui dengan pihak lain. Lebih bagus itu dibekukan terlebih dahulu,” kata Awat sapaan akrab Suherman.
Yang kedua, lanjut Awat, pihaknya tidak bisa menerima dengan akal sehat mereka, bahwa jika memang tidak ada pelanggaran hukum di BUP.
Namun, untuk melanjutkan hal tersebut bukanlah wewenang mereka lagi. Bahkan, dengan tegas Awat mengatakan bahwa ia yang merupakan perwakilan dari Fraksi Granad tidak mau terlibat lagi secara langsung ataupun tidak langsung terkait BUP ini.
Sebelum rekomendasi terjawab oleh pihak terkait.
“Bukan wilayah kita untuk melakukan penyelidikan. Itu sudah wewenang penegak hukum yang seyogyanya rekomendasi itu sudah kita teruskan ke lembaga penegak hukum. Kita tidak akan mau lagi membahas apa yang menjadi maunya eksekutif kaitan dengan BUP, dan kami tidak akan mau terlibat sebelum rekomendasi itu dijawab oleh pihak terkait. Kita lihat gelagatnya sudah lain, jadi jangan sampai ada lagi penyertaan modal lagi untuk BUP ini. Yang kemarin saja belum ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Senada dengan Suherman, Amirudin Supran juga menyetujui akan pembekuan BUP
“Saya secara pribadi sangat menyanyangkan, apa yang kita komitmenkan, apa yang kita jadwalkan, kemudian kita tidak menghadiri. Karena ini sudah terjadwal dalam Bamus itu. Yang kedua saya sependapat dengan rekan yang lain bahwa BUP ini harus dibekukan dan jangan ada pergerakan,” ucapnya.
(One)
- di kutip dari Onekliknews