Dapat Alokasi DTU 2 Persen, Pemprov Babel Akan Eksekusi untuk Subsidi Kenaikan BBM

  • Update Rabu, 14 September 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 569 kali

Bangka Belitung, 14-09-2022 | Sarwamedia.com

Pemprov Babel akan segera mengeksekusi amanat 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat. Dari 2 persen DTU itu, diperkirakan sebesar Rp 8 Miliar akan disiapkan oleh Pemprov Babel sebagai subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM pad 2 September 2022 lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel M Haris menjelaskan mengenai pendistribusian DTU tersebut. Pihaknya mengacu kepada arahan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib tentang penanganan dampak inflasi 2022.

"Kita sudah hitung sesuai PMK tadi, yang kita dapat 2 persennya itu sekitar Rp8 miliar," jelas M Haris.

Sesuai PMK tersebut, penggunaan DTU terseut nantinya akan digunakan untuk mengintervensi dampak kenaikan BBM ini, atau pengalihan subsidi BBM tersebut terutama inflasi. Dalam hal ini adalah pemberian bantuan sosial kepada ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Pj. Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa Pemprov Babel memastikan akan segera merealisasikan penyaluran DTU tersebut walaupun belum diputuskan.

"Masih sedang kita rumuskan, kita akan bahas dulu di internal," kata Ridwan Djamaluddin. (redaksi)

Dikutip dari: Belitong Ekspres

Form Komentar
Komentar Anda