Kapolres Bantah Kriminalisasi Kades Juru Sebrang

  • Update Jumat, 26 November 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1046 kali

Kapolres Bantah Kriminalisasi Kades Juru Sebrang
- Kapolres : Kepastian Hukum Akan Segera di Berikan

Tanjungpandan, 26-11-2021 | Sarwamedia.com

Tindakan Kades Juru Sebrang Darsono yang Melaporkan Penyidik Polres Belitung Ke Mabes Polri karena merasa terdzolilimi akibat lambannya mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang melilitnya tahun 2016 lalu berbuntut mendapat bantahan keras dari Kapolres Belitung.

Menurut AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mempihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap Kades Juru Sebrang, bantahan tersebut ia sampaikan menanggapi laporan Kapala Desa Juru Seberang Dar pada, Kamis (25/11/2021) usai menghadiri RDP di DPRD Kabupaten Belitung.

kami tidak ada mendzalimi atau mengkriminalisasi seperti yang dituduhkan seperti itu. Justru kami ingin segera memberikan kepastian dan status hukum terhadap pak kades ini (Darsono, red) sehingga cepat terselesaikan,” kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah kepada awak media Kamis (25/11/2021). Usai menghadiri RDP di Kantor DPRD Kabupaten Belitung.

Kata Kapolres ia bersama Kasatreskrim khususnya, berkomitmen untuk mencari penyelesaian supaya bisa memiliki kepastian hukum. Sebab kasus yang menyeret Kades Juru Sebrang ini sudah berjalan cukup lama, yakni hampir 5 tahun lebih.

Jadi yakinlah, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika nanti ditemukan ada unsur pidananya akan kami lanjutkan proses hukumnya. Dan sebaliknya jika tidak, akan kami berikan kepastian hukumnya,” kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah

Lebih lanjut Mantan Kapolres Kota Pangkalpinang ini menambahkan, pihaknya saat ini masih menelusuri laporan dari Kades Juru Sebrang ini. Sebab yang lebih berwenang mengenai laporan itu yakni Mabes Polri.

Namun Meskipun demikian, Polres Belitung tentu akan merespon terkait laporan itu. Terlebih sebelum laporan itu dibuat ke Mabes Polri, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah diupayakan untuk mendapatkan penyelesaian.

“Karena kasus ini sudah lama dan berlarut-larut, kasihan kan digantung terus. Untuk target penyelesaian kasus ini belum bisa kami tentukan, namun secepatnya akan kami selesaikan,” Tegas Kapolres. (One)

Form Komentar
Komentar Anda