Pasal Upah Warga Aik Rembikang Serang Bos Sendiri Pakai Sajam

  • Update Senin, 28 Maret 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 645 kali

Belitung, 19-02-2022 | Sarwamedia.com

Gara-gara permasalahan Gaji Dodi Orasatio alias Dodi (27) menyerang bosnya sendiri dengan dengan menggunakan pisau sehingga membuat sang bos terluka dan akibat perbuatan brutalnya tersebut Dodi akhirnya diamankan pihak Polres Belitung di kediamannya Dusun Aik Rembikang, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada hari Rabu (16/2) lalu.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Bangka Selatan tersebut melakukan penganiayaan terhadap Ferdy Teguh Pramutadi terkait masalah pembayaran gaji.

Karena Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian jari manis, jari jempol dan jari telunjuk sebelah kiri.

Selanjutnya korban yang tidak terima langsung membuat laporan ke SPKT Polres Belitung.

Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan dari korban dan pelaku kami amankan selang beberapa jam usai kejadian,” ujar Pinem, Jum'at(18/2).
Bagaimana kronologisnya?

Menurutnya, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban di kebunnya Jalan Murai, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung guna membahas pembayaran gaji pelaku selama tiga hari bekerja dengan korban.

Saat bertemu, pelaku langsung marah dan mengeluarkan pisau dari pinggang lantas menyerang korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian jari,” ujar Belly Pinem.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (One)

Form Komentar
Komentar Anda