Polres Beltim Larang Pesta Kembang Api Dan Kegiatan Kerumunan Saat Perayaan Nataru

  • Update Rabu, 22 Desember 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1084 kali

Belitung Timur, 22-12-2021 | Sarwamedia.com

Polres Belitung Timur mengeluarkan himbauan melarang untuk menggelar pesta kembang api dan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Imbauan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Belitung Timur. Pihak Polres Belitung Timur menyampaikan imbauannya tersebut melalui media sosial resmi milik Polres Belitung Timur.

Kasih Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin mengatakan bahwa Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya mengeluarkan imbauan tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Hal ini untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Belitung Timur agar tetap kondusif. Selain itu juga imbauan ini merupakan upaya Polri khususnya Polres Belitung Timur dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKP Sukimin, Selasa (21/12/2021).

Beberapa imbauan lainnya yakni agar masyarakat Belitung Timur mematuhi protokol kesehatan. Antara lain dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4 M).

"Selalu patuhi protokol kesehatan, jangan lupa vaksin bagi yang belum melakukan vaksin karena pelaksanaan vaksinasi ini penting untuk meningkatkan herd immunity masing-masing orang,” tutup AKP Sukimin. (One)

Form Komentar
Komentar Anda