Rapat BUP Deadlock

  • Update Kamis, 4 November 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1033 kali

Rapat BUP Deadlock. 
-Anggota yang hadir hanya 9 orang Sisanya Entah di mana

Tanjungpandan, 04-11-2021 | Sarwamedia.com

Mungkin karena dianggap belum tuntas, DPRD Kabupaten Belitung senin kemarin (01/11/2021) berencana menggelar rapat pembahasan tentang permasalahan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Tanjong Batu Belitong Indonesia (BUMD).

Tapi sayangnya rencana untuk rapat hanya jadi sekedar duduk-duduk manis dan hanya melakukan sharing sambil menikmati snack tanpa ada pembahasan ataupun pertemuan secara resmi sesuai Tata Tertib Dewan.

Pasalnya rapat batal dilaksanakan karena peserta rapat tidak memenuhi korum. Dari 25 orang yang di pilih masyarakat hanya 9 orang yang hadir.

Yang lain tidak datang ke ruang rapat, mereka yang sempat datang adalah Hendra Pramono, Amirudin Supran, Wahyu Affandi, Suherman, Mirza Dalyodi, Fendi Haryono, Rusdianto, Samsir dan Junaidi Derani.

Selaku pimpinan rapat, Hendra Pramono sangat menyayangkan tidak hadirnya anggota lain dalam rapat yang membahas tentang kelanjutan dari permasalahan BUP tersebut.

Karena terkait masalah BUP dikalangan masyarakat banyak beredar fitnah-fitnah salah satunya adalah fitnah yang beredar seolah-olah DPRD Kabupaten Belitung sudah ‘diam’ dan mendapatkan sesuatu.

Terkait persoalan BUP Atas dasar itulah ia beranggapan seharusnya ini merupakan rapat yang sangat penting.

Oleh karena pentingnya masalah BUP walaupun pertemuan resmi akan di gelar Pimpinan Rapat tetap mengajak anggota dewan yang hadir melakukan sharing terkait tindak lanjut masalah BUP.

Saya ingin menyelesaikan soal yang ingin masyarakat ketahui, untuk menghindari fitnah-fitnah. Masyarakat ingin tau apa ending ini dari permasalahan BUP ini,” kata Een.

Terkait tidak hadirnya anggota yang ia sangat sayangkan. Namun ia masih memakluminya walaupun rapat ini sudah tertuang dalam Bamus.

mungkin mereka punya kesibukan lain yang tidak bisa di tinggalkan.

Namun sangat sayang pada hari ini yang datang cuman orang 9 dari 25 anggota DPRD dan kita anggap rapat ini tidak korum. Saya sangat menyesalkan karena ini sudah teragendakan dalam Bamus yang mana mungkin rekan-rekan terbentur dengan tanggung jawab dan kesibukan lainnya. Saya juga tidak tahu apa kesibukannya. Dan bagi yang hadir ini terimakasih karena sudah memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan masalah BUP ini harus kita bawa kemana,” sesal Een pasca membuka rapat.

Mengenai apa yang akan di bahas dalam rapat, Hendra mengatakan jika rapat jadi di gelar hanya pembahasan akan menjadi sebuah rekomendasi yang akan di berikan kepada Bupati agar segera menyelesaikan secara tuntas masalah BUP.

Apalagi pihak komisi 1 selaku komisi yang menangani masalah BUP sudah menyiapkan point- point apa saja yang dituangkan dalam rekomendasi tersebut .

Dimana infonya ada 5 point tinggal ditambahkan dengan hasil keputusan rapat. Sementara itu dalam sharing ( rapat tapi tidak resmi,).

Ketua Komisi 1 DPRD Belitung Samsir juga menyesalkan atas batalnya dan kecewa dengan tidak datangnya anggota dewan lain untuk rapat. Ia mengatakan bahwa tidak perlu lagi mengagendakan kembali rapat seperti ini.

Menurutnya, bekerja haruslah profesional karena rapat ini bisa terlaksana berawal dari rapat Bamus sebelumnya.

Inikan sudah kita agendakan dalam Bamus. Maksud kita profesional lah, karena kalau kita sudah mengagendakan untuk mengambil keuputsan ya sudah, ” kata Syamsir.

Namun walaupun rapat tidak jadi di gelar ia meminta kepada pimpinan Dewan Hendra Pramono untuk tetap melanjutkan memberikan rekomendasi kepada Bupati dari Komisi I dan menggabungkannya dengan rekomendasi dari fraksi jika ada.

Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Hal serupa juga terucap dari Anggota DPRD Kabupaten Belitung Wahyu Afandi yang menyatakan permasalahan ini tetap harus terselesaikan. (One)

dikutip dari onekliknews

Form Komentar
Komentar Anda