Rapat Paripurna DPRD Belitung Tetapkan Tiga Pansus Raperda

  • Update Senin, 1 Agustus 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 523 kali

Belitung, 01-08-2022 | Sarwamedia.com

DPRD Kabupaten Belitung hari ini melaksanakan Rapat Paripurna ke VIII Masa Sidang ke 3 Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna ini dilangsungkan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, pada hari Senin (01/08/2022). 

Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Budi Prasetyo. Setelah rapat dibuka, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. Jawaban Eksekutif ini dibacakan oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie. Dalam jawaban eksekutif ini, Wabup Isyak Meirobie menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang ada atas pemandangan umum yang disampaikan kepada pihak eksekutif.

"Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang telah disampaikan," ucap Wabup Isyak Meirobie.

Dalam kesempatan yang sama juga Wabup Isyak Meirobie juga meminta agar antara pihak Pemkab Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung agar bersinergi untuk mengawal 3 raperda yang diusulkan ini.

"Kami meminta bantuan dari bapak ibu anggota dewan sekalian, agar kita bersama dapat mengawal jalannya pembahasan raperda ini," lanjut Wabup Isyak Meirobie.

Setelah disampaikannya jwaban eksekutif, acara sempat diskrosing beberapa saat untuk menetapkan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota pansus untuk membahas raperda ini. Ketiga raperda ini diantaranya adalah Raperda tentang Pembentukan Desa, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Setelah skorsing rapat dicabut oleh pimpinan rapat, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pembentukan pansus pembentukan raperda tersebut. Pembacaan keputusan pembentukan pansus tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Belitung Suksesyadi. (Owi).

Form Komentar
Komentar Anda