Sekda : Jika Pihak Hotel Sengaja Memfasilitasi/Membiarkan Praktek Prostitusi Berlangsung Izin Operasional Hotel di Cabut

  • Update Senin, 20 Desember 2021
  • Daerah
  • Dilihat : 1734 kali

Belitung, 20-12-2021 | Sarwamedia.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung secara tegas menyatakan jika ada pihak Hotel dan Penginapan sengaja memfasilitasi prostitusi di tempat usahanya atau membiarkan prostitusi tersebut berlangsung.

Maka izin operasional usahanya yang pernah diterbitkan akan di usulkan untuk di cabut dan tempa usaha tidak boleh beroperasi lagi. Pernyataan di Ungkapkannya atas terungkapnya kegiatan prostitusi terselubung dalam kasus pembunuhan GAF (28) gadis cantik asal Pangkal Pinang pekan lalu di kamar 08 Hotel Belitong Tanjungpandan.

Menurut Hendara Caya Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dirinya sudah memerintahkan kepada satuannya untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan serta terus menggelar razia di hotel-hotel dan penginapan yang ada di Kota Tanjungpandan.

Selain menerintahkan kepada satuannya untuk mengambil langkah prepentif. Hendra juga berharap kepada masyarakat untuk bekerjasama memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan prostitusi tersebut kepada aparat penegak hukum ke Pol PP ataupun aparat kepolisian. (One)

Form Komentar
Komentar Anda