Tambang Ilegal Merusak Fasum dan Lingkungan

  • Update Sabtu, 29 Januari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1575 kali

Belitung, 29-01-2022 | Sarwamedia.com

Maraknya kegiatan tambang liar di Belitung banyak berdampak pada pencemaran lingkungan serta mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan kotornya aliran sungai dan air. Seperti hasil pantauan sarwamedia media dilapangan beberapa waktu yang lalu. Rusaknya talut di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjung pandan, Kabupaten Belitung terlihat miris dikarenakan pembuatan talut tersebut menggunakan APBD yang bukan sedikit biaya nya.

Mengingat maraknya fenomena penambang ilegal dan merusak lingkungan, menurut Maswadi selaku ketua 2 LSM Intel mengatakan "maka penanganan perlu dilakukan dengan cara saksama, dilakukan analisa yang sangat komprehensif dan mendalam mengenai penyebab maraknya kegiatan tersebut, harus dilihat dari modusnya, rantainya yang beredar dan sebagainya sehingga solusi permanen atas permasalahan ini dapat dirumuskan dengan tepat." pungkas Maswadi.

Pentingnya komitmen kerja sama antara masyarakat (termasuk LSM dan pemerhati lingkungan), pemerintah baik pusat maupun daerah serta penegak hukum sangatlah menentukan dalam keberhasilan penertiban kegiatan tambang illegal ini.

"Maka kerjasama dan kesepakatan yang terdiri dari elemen-elemen tersebut yang sudah melakukan tanda tangan di DPRD tersebut kiranya dapat dipikirkan untuk segera menidak lanjut kan tambang ilegal jangan hanya dipesisir atau dilaut saja dalam rangka mengidentifikasi riil permasalahan dan pencegahan kerusakan" ujarnyanya. (Wira)

Form Komentar
Komentar Anda