Terlibat Tindakan Asusila Dan Narkoba Dua Polisi Di Pecat

  • Update Selasa, 18 Januari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 912 kali

Bangka, 18-01-2022 | Sarwamedia.com

Dua orang personil polisi yang bertugas di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung di pecat. Kedua anggota yang dipecat itu yakni Bripka HFS (40) yang terlibat kasus Asusila dan Brigadir MFP (32) terlibat kasus Narkoba.

Upacara pemecatan terhadap kedua anggota Polri itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono di Halaman Malporesta Pangkalpinang, Senin pagi (17/1/2022). Kedua polisi iyang di pecat tersebut tidak menghadiri upacara pemecatan tersebut. Sebagai gantinya, anggota Propam Polres Pangkalpinang membawa foto keduanya saat upacara pemecatan.

Bripka HFS diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Bangka Belitung Nomor : Kep/432/XII/2021. Sedangkan Brigadir MFP sesuai Keputusan Kapolda Bangka Belitung Nomor : Kep/358/IX/2021.

Budi mengatakan, PTDH yang dilakukan kedua anggota itu telah sesuai aturan. Di mana kedua anggota tersebut memang telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin. (One)

Form Komentar
Komentar Anda