Tipu Bos Timah Hingga Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Digulung Tim Panah Polres Beltim

  • Update Senin, 15 Agustus 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 837 kali

Belitung Timur, 15-08-2022 | Sarwamedia.com

Seorang pelaku penipuan berinisial F (25) warga Desa Padang, Manggar, Belitung Timur berhasil diamankan oleh Tim Panah Polres Belitung Timur, Sabtu (07/08/2022). Berdasarkan keterangan Katim Jatanras Satreskrim Polres Beltim Aipda Cecep Prayatno, F ditangkap oleh pihaknya karena menipu seorang bos timah asal Manggar senilai ratusan juta rupiah.

Mulanya pelaku mendatangi bos timah tersebut dengan modus menawarkan investasi di bisnis timah. Pelaku datang dengan menawarkan sejumlah keuntungan dari investasi tersebut yang membuat korban tertarik.

"Tapi setelah beberapa bulan kerjasama itu tidak menemui hasil yang dijanjikan. Hingga tanggal 7 Februari 2022 mereka memutuskan kerjasamanya dan pelaku harus mengembalikan seluruh modal yang diberikan. Tapi sampai waktu yang ditentukan dia tidak bisa menggantinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan bahwa uang yang ia dapatkan dari bos timah tersebut ia gunakan untuk membeli timah namun dijual lagi kepada orang lain. Sementara hingga saat ini orang tersebut belum juga melakukan pembayaran timah tersebut kepada pelaku.

Saat ini pelaku sudah berada dalam tahanan Polres Beltim untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup  Iptu Fajar Riansyah Pratama. (Owi)

Dikutip dari: Pos Belitung

Form Komentar
Komentar Anda