Waduh, Belitung Sandang Status PPKM Level 3 Lagi

  • Update Rabu, 16 Februari 2022
  • Daerah
  • Dilihat : 1014 kali

Belitung, 16-02-2022 | Sarwamedia.com

Belitung kembali masuk dalam Zona PPKM level III. Hal itu di berlakukan Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, di mana Kabupaten Belitung kembali menyandang status PPKM level 3 dan berlaku sejak 15 Februari 2022. Namun Meskipun demikian, MZ Hendra Caya Sekda Kabupaten Belitung, meminta masyarakat tidak panik, sebab pemberlakuan PPKM level 3 kali ini tidak seketat sebelumnya.

Seperti, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas atau jarak jauh, berdasarkan Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes dan Mendagri.

"Salah satu pertimbangannya, orang tua, kalau online, tidak semua orang punya smartphone, harus beli, belum pulsanya, itu yang dipertimbangkan. Apalagi sekarang mau ulangan," jelasnya kepada wartawan

Selain pelaksanaan pembelajaran, menurut Hendra SE Bupati Belitung Nomor 443.1/133/II/2022, juga mengatur tentang aktivitas lain, seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, dan lainnya yang sejenis, tetap beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Sama halnya dengan kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warteg, lapak kaki lima, rumah makan, kafe skala kecil dan sedang, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan aktivitas di rumah ibadah, area publik, resepsi, hajatan hingga kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakat, di izinkan dengan ketentuan maksimal 50 persen.

"Jadi tetap bisa semuanya, hanya saja dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dan kegiatan disesuaikan dengan kapasitas 50 persen," kata Hendra.

Sementara itu untuk aktivitas di Bandara H AS Hanandjoeddin maupun pelabuhan penumpang Kata Hendra juga tetap dibuka seperti biasanya. Tetapi penumpang harus memenuhi persyaratan seperti menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan menunjukan hasil swab antigen (1x24 jam) bagi yang memperoleh vaksonasi dosis kedua.

"Jadi tetap seperti biasanya, bandara juga tidak ditutup seperti level 3 dulu," tegas Hendra.

Meskipun semua tetap berjalan dan di perbolehkan Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

"Tujuannya, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron yang tingkat penyebarannya lebih cepat." Kata Hendra

Selain itu, pemda juga sudah mengaktifkan kembali ruang isolasi di RSUD Marsidi Judono dan lokasi isolasi terpadu di gedung SKB.

"Kami juga akan mengaktifkan lagi satgas yustisi yang akan melakukan patroli prokes melibatkan unsur TNI Polri," pungkas Hendra. (red/1)

Form Komentar
Komentar Anda