Aktif dan Produksi, Kelapa Sawit Milik PT. HBA Ditanam di Tanah Negara

  • Update Senin, 27 Februari 2023
  • Hukum
  • Dilihat : 419 kali

Belitung, 27-02-2023 | Sarwamedia.com

Meski sudah berlangsung berbulan-bulan, polemik perkebunan sawit milik para konglomerat belum juga reda di Kabupaten Belitung. Nyatanya masih ada banyak media online yang terus menginformasikan keberadan tanaman kelapa sawit yang ditanam di tanah negara.

Sumber informasi dari www.sinergipos.com baru-baru ini kembali memberitakan salah satu perusahan sawit PT. HBA di Jalan Kuburan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung terus beroperasi meskipun kuat dugaan perkebunan berada dan merambah Hutan Lindung (HL). Hebatnya lagi, perusahan yang jelas melanggar itu kini tidak tersentuh hukum bahkan terang-terang beroperasi.

Padahal jelas, Hutan Lindung (HL) adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.

Mengingat hutan memiliki fungsi ekologis yang tidak tergantikan, dan kebun sawit telah mendapatkan ruang tumbuhnya sendiri, maka saat ini belum menjadi pilihan untuk memasukkan sawit sebagai jenis tanaman hutan ataupun untuk kegiatan rehabilitasi.

Kementerian kehutanan hanya membolehkan penanaman pohon kelapa sawit di areal hutan produksi konversi (HPK) dalam kerangka investasi kehutanan. Dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.

Penanggungjawab perusahan Irwandi alias Iing saat ditemui dikediamannya oleh sinergipos.com, membenarkan PT. HBA berada dikawasan HL. Menurut dirinya hal tersebut terjadi lantaran HL yang merambah daerah perkebunannya. Hal tersebut diperkuat dengan adanya kepemilikan SKT pada tahun 2006. Sedangkan kawasan tersebut tiba-tiba berubah menjadi HL pada tahun 2012.

"Dulunya tidak masuk HL. Coba kalian buka fatwa tahun 2006. Jika ingin lebih jelas ada di bagian tata ruang. Jadi kami bukan menjarah HL," Katanya, Kamis (23/02/23) kepada sinergipos.com.

Pantauan awak media melalui aplikasi kehutanan, bukan hanya perkebunannya, kantor PT. HBA kuat dugaan juga masuk dalam kawanasan HL. Namun meski masuk kawasan HL, PT. HBA terus aktip dan produksi. Meskipun saat ini dalam proses pengurusan IUP. Sayangnya saat awak media melakukan kunjungan tidak terlihat papan nama perusahan dilokasi perkantoran PT. HBA. Bahkan ia mengatakan, bahwa PT. HBA memiliki dua perusahaan. Yang mana salah satunya masuk kearah Desa Sungai Samak dan dusun Teluk Dalam.

Menurut keterangan Satpam, papan nama tersebut sebelumnya sempat terpasang namun rusak diterpa angin. Berbeda dengan Iing ia mengatakan papan nama sempat dipasang namun dirusak dan dibuang orang.

Disinggung berapa luas perkebunan yang dimiliki PT. HBA, dirinya tak dapat memberi jawaban dikarenakan perintah atasan. Bahkan dia menyebutkan perusahaan tak pernah menanam perkebunan sawit, namun membeli perkebunan yang sudah siap.

"Kami tidak menanam tapi beli perkebunan yang sudah jadi. Sedangkan berapa luas perkebunan, saya tidak berani jawab karena perintah bos jangan sembarangan bicara," Jelasnya.

Lanjut Ling, saat ini dirinya dan perusahan PT. HBA sedang berupaya melakukan pembebasan lahan tersebut. Sesuai dengan undang-undang cipta kerja.

"Kami sudah mengurus dan mengupayakan pembebasan lahan ini hingga tingkat Kementerian," Jelasnya.

Ling juga mengatakan, beberapa hari yang lalu pihak kehutanan sempat bertandang ke PT. HBA dan mengetahui hal tersebut.

Sempat ditertibkan oleh Polda Babel bahkan salah satu poin SP3 mengatakan PT. HBA distop atau belum boleh aktip beroperasi. Bahkan diduga PT. HBA kini melakukan penanaman pohon baru.

"Untuk penanaman baru itu diluar kawasan. Kalian boleh cek kelokasi. Perkebunan sawit yang baru tersebut bukan atas nama perusahaan tapi pribadi," Jelasnya.

Sebelumnya berita ini telah tayang di www.sinergipos.com dengan judul : Waduh APH Kemana, Perusahan Sawit PT. HBA Sungai Samak Diduga Berada di Kawasan HL.

Penulis: Agung Septianis

Paket Tour Murah Belitung

Paket Tour Belitung Wisata Reguler

Paket Tour Belitung Keluarga

Paket Tour Honeymoon

Paket Tour Belitung Tanpa Hotel

Paket Tour Terbaik Belitung

Paket Tour Belitung Terfavorite

Paket Tour Belitung

Paket Tour Belitung 2D1N

Paket Tour Belitung 3D2N

Paket Tour Belitung 4D3N

Paket Tour Keluarga Belitung 3D2N

Paket Tour Keluarga Belitung 4D3N

Paket Tour Honeymoon Belitung 3D2N

Paket Tour Honeymoon Belitung 4D3N

Paket Tour Belitung Murah 2D1N

Paket Tour Belitung Murah 3D2N

Paket Tour Belitung Murah 4D3N

Sewa Mobil Belitung

Sewa Mobil Bus Belitung

Sewa Motor Belitung

Sewa Boat Belitung

Rental Mobil Belitung

Rental Mobil Bus Belitung

Rental Motor Belitung

Sewa Boat Belitung

Toyota New Avanza

Pulau Lengkuas

Pulau Pasir

Pulau Burung

Pantai Tanjung Kelayang

Batu Satam Asli Belitung

Artikel Wisata Belitung

Belitung Rent Car

Paket Tour Belitung

Paket Tour Favorite Belitung

Paket Tour Hemat Belitung

Paket Tour Honeymoon Belitung

Paket Tour Keluarga Belitung

Paket Tour Murah Belitung

Paket Tour Populer Belitung

Paket Tour Reguler Belitung

Paket Tour Tanpa Hotel Belitung

Paket Tour Terbaik Belitung

Paket Tour Wisata Belitung

Rental Boat Belitung

Rental Mobil Belitung

Rental Mobil Bus Belitung

Rental Motor Belitung

Sewa Boat Belitung

Sewa Mobil Belitung

Sewa Mobil Bus Belitung

Sewa Motor Belitung

Tempat Wisata Belitung

Form Komentar
Komentar Anda