Mencuri Di Rumah Bos Sendiri Suherman Di Garuk Polisi

Belitung Timur, 08-02-2022 | Sarwamedia.com
Suherman alias Cetos (67) warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur memang tidak tau diri. Bagaimana tidak, karena butuh uang Ia tega mencuri di rumah bosnya sendiri di Desa Padang, Manggar. Akibat perbuatannya tersebut pada Sabtu kemarin (5/02/2022) sekitar pukul 17.00 WIB Ia akhirnya di Garuk.
Polisi mengamankan Suherman di salah satu tempat games, ketangkasan yang ada di Kecamatan Manggar. Karena aksi yang di lakukan Suherman berhasil menggondol sejumlah barang yang terdiri sebuah Kamera, mesin Robin dan Amplier Speaker.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin megatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pihak korban yang merasa kehilangan sejumlah barang sehingga dirinya mengalami kerugian materi jutaan rupiah.
Pelaku berhasil kita amankan saat sedang menghabiskan uang hasil penjualan barang hasil curiannya disalah satu tempat game ketangkasan di Manggar.
Berdasarkan hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut karena butuh uang salah satunya untuk membayar hutangnya kepada korban dan untuk keperluan pelaku sehari-hari lainnya.
Bagaimanakah pelaku bisa secara mudah mengangkut sejumlah barang ?
Menurut Kasat Reskrim pelaku sudah mengenal seluk-beluk rumah korban dan caranya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan kayu. (One)