Sikat Dua Handphone Buruh Harian di Ringkus Petugas

  • Update Senin, 8 November 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1051 kali

Tanjungpandan, 08-11-2021 | Sarwamedia.com

Aldi Ramadhan (19) warga rantauan asal Palembang warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan. Hanya bisa pasrah ketika Tim Alap-alap meringkusnya Sabtu (6/11/2021).

Pelaku yang selama di Tanjungpandan bekerja sebagai buruh harian ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian spesialis Handphone dalam aksinya.

Pelaku yang belum lama menetap di Belitung ini telah berhasil mengasak 2 buah handphone disebuah rumah yang beralamat di Jalan dr. Susilo Tanjungpandan.

Menurut keterangan pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Purwanto terkait kronologis aksi yang di lakukan

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan cara masuk melalui pintu belakang dan membuka slot kunci pintu belakang rumah saat korban dan suami sedang tertidur lelap, pada hari Rabu (6/10/2021) dini hari.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah pelaku mengambil tas milik suami korban yang berisikan handphone merek Vivo Y 30 biru yang berada disangkutan di jendela kamar.

Setelah itu pelaku masuk ke kamar mengambil HP handphone merek Vivo Y 12 merah milik sang istri (korban) yang berada di kasur sebelah tempat tidur.

Usai melancarkan aksinya pelaku kemudian dengan santai meninggalkan lokasi kejadian melalui pintu belakang rumah tempat awal pelaku masuk. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada keesokan harinya (wan)

Form Komentar
Komentar Anda