Anggun Tewas Karena di Cekik Ilham

  • Update Jumat, 17 Desember 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 2177 kali

Belitung, 17-12-2021 | Sarwamedia.com

Gladis Anggun Fradinanti (28) meregang nyawa akibat cekikan yang dilakukan Ilham Saputra (25) di bagian lehernya usai berhubungan badan.

Hal tersebut tergambar dalam reka adegan ke 16 dalam rekontruksi yang di gelar pihak Satreskrim Polres Belitung gelar di Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kamis (16/12/2021). Dalam rekon tersebut gambaran pembunuhan yang di lakukan pelaku terbagi dalam 34 adengan dan gambaran pelaku mencekik korban hingga tewas tergambar dalam Adengan ke-16.

Sedangkan adengan pelaku melucuti perhiasan korban tergambar dalam adegan ke-24. Selanjutnya setelah melihat korban yang tewas akibat cekikannya dan pelaku membiarkannya begitu saja tergeletak di lantai kamar dan usai melucuti perhiasan korban pelaku pergi keluar kamar dengan santai dan selanjutnya pulang ke rumah. 

Pada rekonstruksi tersebut , polisi selain menghadirkan pelaku yang memakai baju tahanan yang kepalanya sudah di gunduli, polisi juga menghadirkan empat orang saksi yakni dua orang teman korban dan dua orang selaku pemilik dan penjaga hotel.

Turut hadir dalam acara rekon tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Belitung, Beni Pranata dan beberapa orang jajarannya dan penasehat hukum yang di tunjuk untuk pelaku yakni Heriyanto, S.H.

Sementara itu Kegiatan Rekonstruksi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat sekitar yang datang untuk melihat jalannya rekonstruksi namun hal itu hanya dapat dilakukan dari kejauhan karena polisi memasang garis polisi. (Police line,red)

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan Polisi juga memberikan pengawalan ketat dalam jalannya rekonstruksi. Bahkan polisi melarang awak media masuk ke dalam kamar hotel untuk menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi.

Dengan memakai baju tahanan dan kepala yang sudah plontos, tangan terborgol pelaku berjalan pincang menjalani kegiatan rekontruksi satu persatu adegan diperagakan oleh Ilham mulai dari tiba di Hotel Belitong pada malam hari.

Lalu mengetuk pintu kamar hotel, bertemu dengan korban, masuk ke dalam kamar nomor 8 hingga berhubungan badan. Kemudian tersangka menghabisi nyawa korban dan mengambil harta benda milik korban serta meninggalkan hotel.

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, setelah rekonstruksi ini, tahap pertama yang akan mereka lakukan yakni segera mengirimkan berkas ke Kejari Belitung.

Ia menilai, dilihat dari hasil rekonstruksi Edi menilai perbuatan tersangka tidak terdapat unsur pembunuhan berencana (340 KUHP), sebab tersangka melakukan pembunuhan secara spontan dengan mencekik leher korban sampai tewas.

Namun, kata Edi untuk mengetahui pasti kematian korban polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi hasil rekon tidak terlihat ada unsur pembunuhan berencana. Langkah selanjutnya kami akan mengirimkan berkas perkara dan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belitung,” katanya kepada wartawan

Sementara itu Kasipidum Kejari Belitung Beni Pranata menambahkan, pihaknya akan mempelajari berkas perkara terlebih dahulu. Sebab SPDP sudah dikeluarkan, tinggal menunggu tahap I. Ia mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi untuk sementara jaksa menerapkan dua Pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP kepada tersangka.

Untuk sementara kedua pasal tadi yang saya sebutkan, tapi nanti akan kami lihat lagi. Informasi lebih lanjut nanti bisa lihat dalam proses persidangan,” kata Beni Pranata.

Sementara itu Penasihat Hukum tersangka, Heriyanto SH dari LKBH Belitung menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan kegiatan untuk memperjelas suatu tindak pidana dalam dugaan kasus pembunuhan. Heriyanto, mengatakan rekonstruksi ini juga merupakan suatu hukum acara dalam proses pemenuhan unsur suatu tindak pidana.

Intinya rekonstruksi hari ini untuk memperjelas tindakan-tindakan apa saja yang pelaku lakukan terhadap korban. Terkait keterangan lebih lanjut, seperti yang kasatreskrim sampaikan tadi, kita tunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Heriyanto.( One)

Form Komentar
Komentar Anda