Awas !!! Ada Pencuri Buku Nikah

  • Update Selasa, 16 November 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1236 kali

16-11-2021 | Sarwamedia.com

Di mana-mana yang namanya pencuri itu kalau udah berhasil masuk ke dalam rumah atau kantor yang di sikat adalah barang-barang berharga seperti TV, laptop atau barang berharga lainnya.

Namun berberda dengan komplotan pencuri yang beraksi di Muara Bungo, Jambi, setelah berhasil masuk ke dalam Kantor Kemenag Kabupaten Bungo yang di angkut adalah tumpukan buku nikah. Jumlahnya sekitar 3000 buku nikah yang entah mau dibuat apa.

Perilaku pencuri di Kabupaten Bungo, Jambi ini sempat membuat kaget pihak kepolisian. Bagaimana tidak, baru kali ini yang namanya pencuri tidak mengambil barang berharga.

Ribuan buku nikah yang dicuri tersebut merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi. Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat dihubungi, membenarkan adanya pencurian tersebut.

"Dari laporan yang ada, buku nikah baru ini ada sebanyak 3.000 atau 15 ribu pasang buku nikah yang hilang digondol maling," ungkapnya, Sabtu (6/11/2021).

Dari informasi yang didapat, hilangnya buku nikah tersebut baru pertama kali diketahui oleh salah seorang pejabat di Kemenang Bungo Jambi, yakni Kasi Bimas Islam Kemenag Bungo bernama Harlek.

Saat itu, dia masuk kantor melihat kondisi ruangannya yang sudah berantakan dan laci yang telah terbongkar.

Makin terkejutnya lagi, ribuan buku nikah yang masih tersegel rapi hilang dari tempat penyimpanan semula. Usai memberi tahu pimpinannya, akhirnya pihak Kemenag Bungo melaporkannya ke polisi.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung mendatangi TKP. Selanjutnya, petugas menyelidiki kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi hingga CCTV kantor.

"Tadi saat dilakukan olah TKP, kita sudah tanya-tanya baik dari pihak internal ataupun lainnya. Kemudian tadi kita juga telah mengecek hasil CCTV yang ada di kantor," ujarnya.

Dalam olah TKP itu, Satreskrim Polres Bungo menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku pencurian, yakni 1 buah linggis, 1 buah obeng dan 1 buah tang.

Berikutnya,

Dari hasil olah TKP tersebut Kapolres menyebutkan pihaknya mencurigai seseorang sebagai pencurinya.

"Kita masih terus memburu satu orang yang dicurigai sebagai pencuri ribuan buku nikah di Kemenag Bungo tersebut. tukas Guntur."


Memang barang bukti di lokasi ada tas diduga milik pelaku dan juga linggis yang digunakan pelaku,” tuturnya.

"Baiknya, berangkas buku nikah tersebut diganti dengan yang lebih besar agar bisa lebih banyak menyimpan buku nikah," imbuhnya.

Setelah mendapatkan petunjuk. Kapolres mengatakan Tim Petir Reskrim Polres Bungo, akhirnya berhasil meringkus sindikat pencurian ribuan buku nikah tersebut pelaku berjumlah 4 orang Ironisnya, diantara empat pelaku yang ditangkap terdapat oknum ketua RT dan Imam masjid.

Kapolres mengatakan, awalnya tim Petir Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan Agam (37).

"Pelaku Agam ini yang menjadi eksekutor pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo. Dia ditangkap, Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat lalu," tegasnya

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku lainnya diketahui sebagai penadah buku nikah hasil curian.

Ketiganya bernama Hendrizal (36) warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Selanjutnya, Yurnalis (66) warga Bangkinang, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Satunya lagi, Bachtiar (68) warga Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Mereka ini diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan di Riau.

Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Ada 7 kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera," tegas Guntur.

Para pelaku sindikat pencurian buku nikah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan dari hasil pengembangan pelaku Agam, petugas membekuk tiga orang rekannya.

"Setelah diamankan, diketahui ketiganya sebagai penadahnya. Mereka keahliannya berbeda-beda, agar aksinya mudah dipercaya para korban untuk memiliki buku nikah," ujarnya.

Dia menambahkan, para pelaku yang ditangkap karakternya sangat berbeda-beda karena memiliki keahlian khusus.

"Salah satunya oknum imam masjid dan ketua RT. Untuk oknum ketua RT ini, mempunyai riwayat silsilah bisa mengurus pernikahan," tukasnya.

Mengenai barang bukti apa yang di amankan petugas dari para pelaku Kapolres mengatakan selain sisa buku nikah petugas juga menemukan bukti tambahan lainnya.

"Ada stempel-stempel dan buku yang gunanya ketika ada yang melakukan pernikahan seolah-olah resmi diurus oleh kementrian agama," tutur Kapolres.

Menurutnya, keahlian dan pengetahuan bersangkutan para penadah bisa berbahaya untuk kepentingan hubungan lainnya.

"Ya, pelaku utama dan penadah merupakan ahli spesialis buku nikah," tandas Guntur.

Dari hasil penyelidikan, buku nikah yang dicuri bisa dijual Rp100 hingga Rp200 ribu. Namun, ketika sudah diisi bisa lebih tinggi lagi harganya.

"Dalam aksi pencurian tersebut, ada juga keterlibatan orang dalam, tapi sudah dipecat dari kemenag. Saat ini sedang diselidiki oleh Polres Bungo," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sedangkan untuk pelaku penadah, mereka disangkakan dengan Pasal 480.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Polres Bungo. Mereka masih terus dimintai keterangan, untuk membongkar adanya pelaku lainnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 3.000 buku nikah yang dibawa kabur oleh pencuri. Akibatnya, pihak Kemenag Bugo diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp900 juta. (One)

Sumber berbagai media.

Form Komentar
Komentar Anda