Beredar Surat di Media Sosial Tentang Pengangkatan Honorer Tanpa Tes, Benarkah?

  • Update Senin, 7 Februari 2022
  • Viral
  • Dilihat : 877 kali

Belitung, 07-02-2022 | Sarwamedia.com

Baru-baru ini beredar surat berisi pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes di mesia sosial. Tentu saja hal ini membuat heboh. Surat tersebut mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu diunggah oleh akun Facebook, Jumat (4/2/2022).

Surat tersebut mencatut nama Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebijakan kepada seluruh tenaga guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pengangkatan menjadi PNS berdasarkan domisili yang ada di KTP khusus umur 35 tahun ke atas. Surat itu juga memuat nomor WhatsApp salah satu pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama yang disebutkan dapat dihubungi untuk memperoleh kejelasan informasi pengangkatan tenaga honorer tersebut.

Isi surat tersebut

"Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan untuk pengusulan ASN/PPPK 2021 yang telah diajukan setiap instansi dan hasil tes PPPK tahap pertama dan kedua. Masih banyak peserta yang gagal untuk mengisi kouta kekosonganya. Memberikan kebijakan kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi dan tenaga penyuluh pertanian dan kesehatan yang Berumur 35 Tahun keatas untuk diangkat Menjadi PPPK atau yang dikenal sebagai PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA.

Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi lansung bagian pengadaan dan kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0823-3780-5109," demikian narasi yang ditulis pengunggah.

Benarkah surat tersebut?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks. Satya kemudian mengirimkan link unggahan akun media sosial BKN, mulai dari Twitter, Facebook, dan Instagram, yang berisi penegasan bahwa surat itu hoaks.

"Itu hoax," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/2/2022). Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.

"Proses rekruitmen ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui tes, terbuka, diumumkan, dan tidak dipungut biaya," imbuhnya. Selanjutnya BKN mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes. Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.

Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021. Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain: Nomenklatur jabatan menteri; Nomenklatur kementerian; Stempel jabatan menteri; Kop surat/kepala naskah; Format nomor surat.

Jadi kesimpulan surat yang beredar tersebut Hoaks (*)

Form Komentar
Komentar Anda