Bos Preman Mati di Bunuh Ponakan Sendiri

  • Update Sabtu, 30 Oktober 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1703 kali

 Bogor, 30-10-2021 | Sarwamedia.com

Uang itu tidak mengenal keluarga. Demikianlah gambaran hidup di dunia jika telah berkaitan dengan masalah uang. Uang kadangkala sering menjadi pangkal masalah karena banyak kejadian yang bermula dari masalah uang menghilangkan nyawa seseorang.

Seperti kejadian yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Di mana seorang preman berinisial P Mati ditangan keponakannya sendiri. Kasusnya berhasil diungkap pihak Polres Bogor ceritanya. Korban alias P merupakan salah satu preman yang menguasai parkir illegal di Metland Cileungsi, sedangkan pelakunya adalah AH yang sebelumnya menjadi penguasa parkir di tempat yang sama AH merupakan Keponakan korban sendiri.

Kapolres Bogor AKBP Harun kepada awak media  mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati. "Tersangka AH ini sakit hati karena korban yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir disekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor.

Kapolres menerangkan semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan. Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatar belakangi pembunuhan terhadap korban AH yang sebelumnya menjadi bos preman dikawasan tersebut merasa pengaruhnya digerogoti oleh sang paman, padahal AH sudah sekitar 10 tahun menguasai wilayah tersebut. Ia merasa tergeser dengan kehadiran sang paman, yang baru masuk ke “Kawasan basah” tersebut 3 tahun terakhir.

Selanjutnya Kapolres mengungkapkan untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp 5 juta. Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp 1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres untuk mempertanggungjawabkan. (dilansir dari JPNN)

Form Komentar
Komentar Anda