Emosi Saat Dangdutan, Tiga Pelaku Keroyok Korban Hingga Meregang Nyawa

  • Update Kamis, 8 September 2022
  • Kriminal
  • Dilihat : 2071 kali

Sukoharjo, 08-09-2022 | Sarwamedia.com

Sebuah konser musik dangdut di Dukuh Seneng RT 001, RW 006, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Jawa Tengah merenggut nyawa. Dalam konser musik dangdut tersebut terjadi pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang pengunjung meregang nyawa.

Korban berinisial AS (28) harus kehilangan nyawanya setelah dikeroyok oleh sejumlah orang hingga meninggal dunia. Setelah dikeroyok, jasad korban kemudian dibuang oleh para pelaku ke aliran Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah.

Kejadian ini bermula ketika korban bersama empat orang temannya sedang menonton sebuah konser musik dangdut. Saat tiba di lokasi acara, korban bersama teman-temannya sudah dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman berkalkohol.

Korban beserta temannya kemudian bergabung bersama warga lainnya untuk menikmati konser tersebut. Karena dalam keadaan mabuk, perilaku korban menjadi tidak terkontrol. Kemudian terjadilah perselisihan antara korban dengan warga setempat.

Merasa tidak terima, korban bersama dengan temannya mengaku berasal dari sebuah perguruan silat. Namun, ketika diminta menunjukkan KTA, korban tidak bisa menunjukkan KTA perguruan silat yang diikutinya.

Akibatnya, warga yang geram dengan perilaku korban akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pengeroyokan ini terjadi hingga menyebabkan korban harus meregang nyawa. Diketahui, korban meninggal dunia setelah kepalanya dipukul menggunakan sebuah bongkahan batu. 

Saat mengetahui korban meninggal dunia, jasad korban sempat dibawa ke sebuah rumah. Kemudia, jasad korban dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian.

"Korban ini ditemukan oleh warga tanggal 16 Juli 2022 di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo. Kemudian dilaporkan ke Polsek Nguter," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Atas kejadian ini, sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan. Mereka adalah MC (20), TNC (23), dan BS (25). 

"Tersangka merasa jengkel korban terpengaruh miras berbuat keonaran di tempat tersebut. Terus ditanya tidak punya KTA kemudian dilakukan penganiayaan," pungkas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (Owi)

Form Komentar
Komentar Anda